Menuju konten utama

Buka Pasar Saat Pedagang Terinfeksi Corona Itu Eksperimen Berbahaya

Pedagang pasar dan pembeli rentan terinfeksi COVID-19. Karena itu upaya pemerintah menerapkan new normal di sektor ini dianggap eksperimen yang berbahaya.

Buka Pasar Saat Pedagang Terinfeksi Corona Itu Eksperimen Berbahaya
Warga berbelanja kebutuhan lebaran saat masa PSBB di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pras.

tirto.id - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat sedikitnya ada 382 pedagang di 64 pasar yang terpapar virus COVID-19 hingga Rabu 3 Juni 2020. "Korban meninggal mencapai 25 orang," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan.

Pasar Raya Padang Sumatera Barat jadi tempat penularan terluas dengan jumlah kasus positif sebanyak 113, kata Reynaldi. Kemudian Pasar Kobong Semarang dengan jumlah kasus 28, lalu Pasar Besar Palangkaraya Kalimantan Tengah 27 kasus. Kaltengpos.co melaporkan di Palangkaraya virus bahkan telah menyebar ke para pembeli, dengan akumulasi kasus positif mencapai 45.

Penularan di pasar dapat terjadi karena tempat ini tetap diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski di atas kertas harus menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, dan menyediakan hand sanitizer, di lapangan hal ini sulit diterapkan. Di beberapa pasar seperti di Bogor kepadatannya bahkan hampir sama sebelum ada Corona.

Alih-alih menerapkan berbagai pengetatan agar penyebaran virus di pasar tidak semakin meluas, pemerintah justru berencana melonggarkan PSBB dan menyongsong era new normal atau kelaziman baru--menjalani kehidupan seperti sebelum ada pandemi, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Di DKI Jakarta, kebijakan itu diperkenalkan Gubernur Anies Baswedan dengan istilah 'PSBB transisi'. Pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern akan dibuka mulai 15 sampai 21 Juni.

Kamis (4/6/2020) lalu Anies mengatakan agar tidak terjadi lagi penumpukan orang, "toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil; toko dengan nomor genap, dibuka di tanggal genap."

Infografk Responsif

Infografk Skedul 1 Pelonggaran PSBB di Jakarta. tirto.id/Sabit

Jangan Bereksperimen

Penjelasan Anies atau pemerintah pusat tampaknya tidak bakal dengan mudah meredakan kekhawatiran masyarakat. Dan itu wajar mengingat perkembangan kasus positif COVID-19 terus naik dan kurvanya belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Per 4 Juni lalu total kasus positif sudah mencapai 28.818.

Beberapa kawasan bahkan menyandang status baru sebagai episentrum atau pusat penyebaran Corona. Misalnya saja Kalimantan Selatan yang menjadi provinsi dengan penambahan kasus terbanyak per Kamis kemarin, yakni 109 orang. Kasus baru di Kalsel ini berkaitan erat dengan dua pasar.

Melihat semua kecenderungan itu, Ketua Pusat Kajian Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Puskakes Uhamka) Bigwanto mengatakan kebijakan new normal atau PSBB transisi mengesankan pemerintah mengesampingkan keselamatan masyarakat.

"Belum saatnya new normal. Jangan dipaksaan, bahaya. Harus dipastikan pasien yang terinfeksi turun. Saat mulai longgar nanti malah banyak lagi yang terinfeksi," kata Bigwanto kepada reporter Tirto, Kamis (4/5/2020).

Ia bahkan menyebut new normal itu seperti "eksperimen sosial" yang dampaknya bisa sangat merusak. Jumlah pasien tertular potensial meningkat tajam.

"Ketika masyarakat yang terinfeksi kasusnya naik, pelayanan kesehatan tidak siap untuk menerima karena jumlah tenaga kesehatan dan fasilitas terbatas," katanya. Bila sudah begini, rumah sakit akan semakin selektif memilih pasien yang bisa masuk dan bisa jadi mereka yang kemampuan ekonominya rendah akan semakin sulit memperoleh akses kesehatan.

"Dari Sisi Pemerintah Sudah Benar"

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menduga new normal dirancang karena saat ini pemerintah mulai kehabisan napas melawan Corona, terutama dari sisi ekonomi. Ini tercermin dari rendahnya pertumbuhan ekonomi yang menurut data BPS hanya menyentuh angka 2,41 persen di kuartal I 2020. Selain itu, defisit anggaran juga terus melebar. Data terbaru dari Kementerian Keuangan menyebut telah mencapai Rp1.039,2 triliun.

Di sisi lain, sumber pendanaan baru semakin menipis. Hal ini yang membuat pemerintah mulai rajin menerbitkan surat utang hingga menggali sumber pemasukan lain seperti dana abadi sejumlah lembaga pengelola aset, termasuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pertanda lain yang menunjukkan pemerintah kehabisan napas adalah pengumuman yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy soal pemangkasan nilai bantuan sosial sebesar 50 persen meskipun durasinya diperpanjang dari Juni hingga Desember 2020.

"Artinya kan sudah jelas, kalau pemerintah seperti itu (kekurangan dana). Lihat saja, bantuan dipotong dari Rp600 ribu ke Rp300 ribu, mendadak ada iuran Tapera," kata Trubus kepada reporter Tirto.

"Jadi kalau dari sisi pemerintah, new normal sudah benar," katanya menegaskan.

Baca juga artikel terkait NEW NORMAL atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino