Menuju konten utama

Bubuk Kopi Ganggu Penyelidikan Kematian Satu Keluarga Kalideres

Berdasar penelusuran kepolisian, satu jenazah atas nama Margaretha Gunawan adalah korban yang meninggal pertama kali yakni medio Mei 2022.

Bubuk Kopi Ganggu Penyelidikan Kematian Satu Keluarga Kalideres
Rumah satu keluarga yang tewas yang berlokasi di perumahan Citra Satu Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (11/11/2022) (ANTARA / Walda)

tirto.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan lokasi kematian satu keluarga di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, kurang steril.

"TKP kurang steril. Mengapa kurang steril? Karena warga yang niatnya mau membantu, langsung disiram (bubuk) kopi," ucap dia di Polda Metro Jaya, Senin, 21 November 2022. Hengki menilai hal tersebut membuat proses penyelidikan terganggu.

"Tim kedokteran forensik masih terus teliti untuk ketahui sebab. Mulai dari latar belakang dan sebagainya, secara komprehensif kira-kira apa motifnya. Ini belum final,” kata Hengki.

Berdasar penelusuran kepolisian, satu jenazah atas nama Margaretha Gunawan adalah korban yang meninggal pertama kali yakni medio Mei 2022.

Hal tersebut merujuk pada pencocokan hasil autopsi jenazah dengan keterangan pegawai koperasi yang hendak membantu menjual rumah tersebut. Si pegawai koperasi, yang kala itu datang ke rumah untuk mengecek sertifikat rumah, sempat melihat Margaretha terbujur kaku dan mengeluarkan bau tak sedap.

Namun Budyanto, salah seorang penghuni rumah, meminta agar si pegawai koperasi tak mengadukan yang ia lihat kepada pihak berwajib. Pada 10 November, warga menemukan empat penghuni rumah itu telah tewas dan berbau busuk. Jenazah pertama yakni Rudyanto Gunawan, warga menemukannya di atas kasur kamar belakang.

Kemudian di kamar depan ada jenazah Margaretha di atas kasur dan jenazah Dian, anaknya, terbaring di lantai. Lalu ada jasad Budyanto ditemukan telentang di sofa ruang tamu.

Baca juga artikel terkait KEMATIAN KELUARGA KALIDERES atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky