Menuju konten utama

BTPN Akan Ajukan Izin ke OJK untuk Merger dengan Bank Sumitomo

“Penggabungan akan melahirkan bank baru yang lebih besar dan lebih kuat."

BTPN Akan Ajukan Izin ke OJK untuk Merger dengan Bank Sumitomo
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (Persero) bakal melakukan penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Untuk itu, BTPN telah berencana untuk mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Kamis (2/8/2018).

“Penggabungan akan melahirkan bank baru yang lebih besar dan lebih kuat sehingga dapat lebih berperan memenuhi kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat di berbagai sektor di Indonesia, baik ritel maupun wholesale,” kata Direktur Utama BTPN Jerry Ng dalam keterangan resmi yang diterima Tirto pada Selasa (2/8/2018).

Baik BTPN maupun SMBCI merupakan anak usaha dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Adapun SMBC merupakan pemegang saham pengendali di BTPN dan SMBCI dengan porsi kepemilikan saat ini di masing-masing bank adalah sebesar 40 persen dan 98,48 persen.

Setelah mendapatkan izin dari OJK nantinya, BTPN akan mengajukan persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Salah satu dampak dari penggabungan tersebut ialah perubahan pada jajaran manajemen.

“Bank hasil penggabungan nantinya akan dipimpin oleh Ongki Wanadjati Dana yang saat ini menjabat Wakil Direktur Utama. Senioritas Ongki di sektor keuangan selama lebih dari 36 tahun, ditambah pengalaman menjabat Wakil Direktur Utama BTPN selama lebih dari 10 tahun, saya percaya suksesi ini akan membawa implikasi positif,” jelas Jerry.

Komisaris Utama BTPN Mari Elka Pangestu menyampaikan bahwa pergantian manajemen merupakan bagian dari proses transisi yang telah dimulai beberapa tahun sebelumnya. Seluruh rencana itu pun akan dimintakan persetujuan terlebih dahulu kepada OJK. Lebih lanjut, Mari Elka menekankan kepemimpinan Jerry di BTPN tetap akan berlangsung sampai proses penggabungan selesai.

“Pada 2016, Jerry telah menyatakan keinginannya untuk tidak lagi diangkat sebagai Direktur Utama setelah masa jabatannya berakhir pada 2019. Menyikapi itu, kami mulai mempersiapkan proses suksesi dan menominasikan Ongki Wanadjati Dana sebagai calon pengganti Jeffry Ng,” ungkap Mari Elka.

Mengacu pada neraca keuangan per 31 Mei 2018, aset bank hasil penggabungan sendiri diperkirakan mencapai Rp179 triliun. BTPN menyatakan bahwa layanan operasional bank akan tetap berjalan tanpa gangguan sampai proses merger selesai dilakukan.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yulaika Ramadhani