Menuju konten utama

BTP Jadi Komut Pertamina, Dahlan Iskan: Harus Harmonis sama Direksi

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan berharap Pertamina bisa harmonis meski Basuki Tjahaja Purnama (BTP) ditunjuk sebagai Komisaris Utama.

BTP Jadi Komut Pertamina, Dahlan Iskan: Harus Harmonis sama Direksi
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias BTP (kanan) bersama para kader PDIP saat berkunjung ke kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Jumat (8/2/2019). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/ama.

tirto.id -

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berkomentar soal penunjukkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Menurut Dahlan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mampu mengemban jabatan tersebut karena tugasnya tak lebih berat dari Direktur Utama (Dirut).
"Pekerjaan komut adalah pengawas. Mengawasi direksi. Ia mengawasi. Bukan menjalankan. Yang menjalankan perusahaan adalah direksi," jelas dia dalam website resminya, Minggu (24/11/2019).
Meski demikian, tulis Dahlan, bukan berarti kapasitas BTP belum mumpuni untuk mengisi jabatan Dirut. "Menjadi dirut pun BTP mampu. Saya tidak pernah meragukan kemampuan BTP," terangnysa.
Selain menyingung soal kemampuan Ahok, Dahlan Iskan juga singung keharmonisan dengan direksi. Keluhan direksi atas komisaris biasanya soal sulitnya mendapat persetujuan, terutama menyangkut program yang mengandung risiko perusahaan.
Namun, ketidakharmonisan dalam perusahaan juga kerap terjadi lantaran komisarisnya tidak menguasai masalah. Biasanya, kata Dahlan, hal tersebut bakal membuat direksi akan sangat jengkel karena diangap menghambat proyek perushaan.

"Pernah pula terjadi komisaris menggantung keputusan. Tidak disetujui tapi juga tidak ditolak. Harmonis adalah kata kuncinya. Komisaris dan direksi harus harmonis. Agar perusahaan cepat mengambil putusan. Ya atau tidak. Atau ditunda. Tapi ada keputusan," terang dia.

Dahlan menuturkan, jika sumber ketidakharmonisan itu ada pada direksi maka masalahnya akan lebih mudah. Komisaris berhak memberhentikan direksi atau setidaknya memecat untuk sementara.

Sebaliknya, jika sumber ketidakharmonisan tersebut adalah komisaris, maka situasinya akan menjadi sulit lantaran direksi tak punya wewenang memberhentikan komisaris.

Direksi biasanya juga tidak berani melaporkan komisaris ke pemegang saham. Kalau tidak sangat keterlaluan.

"Perusahaan bukan arena politik. Yang popularitas bisa dilewatkan pertengkaran. Di perusahaan tidak boleh tidak harmonis," kata dia.

Baca juga artikel terkait BASUKI TJAHAJA PURNAMA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana