Menuju konten utama

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta, Cek Penerima Via Web dan WA

Sebelum mengecek apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 sudah cair, Anda perlu melihat apakah termasuk dalam penerima atau tidak.

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta, Cek Penerima Via Web dan WA
Warga menunjukkan uang Bantuan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

tirto.id - BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta sudah cair kepada 4.611.816 pekerja.

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000.

Sebelum mengecek apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 sudah cair, Anda perlu melihat apakah termasuk dalam penerima atau tidak. Untuk mengecek status penerima, lakukan langkah berikut:

- Kunjungi situs web bsu.kemnaker.go.id;

- Daftar akun apabila belum memiliki akun. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Login dengan menggunakan username dan password yang telah terdaftar;

- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apah terdaftar sebagai calon penerima, ditetapkan sebagai penerima, atau status penyaluran, yang artinya dana BSU sudah disalurkan ke rekening Anda.

Bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara. Setelah rekening tercantum di notifikasi, penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.

Untuk mendapatkan notifikasi perkembangan pembukaan rekening baru, Anda bisa mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Setelah ada notifikasi bahwa dana BSU disalurkan ke Bank Himbara, silakan datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.

Tahapannya sebagai berikut:

1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kemnaker. Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

2. Data tersebut kemudian di-screening oleh Kemnaker. Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam screening akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.

3. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima bantuan pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.

4. Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima subsidi upah yang belum memiliki rekening Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia.

Jika website sulit diakses, peserta juga bisa bertanya mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan Whatsapp.

Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat juga mengakses nomor Whatsapp 081380070175.

Baca juga artikel terkait BLT BPJS KETENAGAKERJAAN atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yantina Debora