Menuju konten utama

BPS akan Bekerja Sama dengan Kemendagri untuk Sensus Penduduk 2020

Salah satu penyebab adanya perbedaan data penduduk karena adanya perbedaan konsep dan definisi penduduk yang digunakan BPS dan Kemendagri.

BPS akan Bekerja Sama dengan Kemendagri untuk Sensus Penduduk 2020
Ilustrasi petugas menempelkan stiker sensus ekonomi 2016. antara foto/ aloysius jarot nugroho.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memanfaatkan data registrasi penduduk dalam melaksanakan program Sensus Penduduk 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPS Suhariyanto dalam Seminar Internasional Persiapan Sensus Penduduk 2020 di Jakarta, Selasa (14/11/2017).

"Dalam Sensus Penduduk 2020, BPS akan menyesuaikan cakupan sebagaimana rekomendasi PBB untuk tidak lagi hanya menggunakan metode tradisional tetapi juga memanfaatkan data administrasi penduduk," kata Suhariyanto.

Menurut dia, masih ada persoalan yang harus dihadapi terkait dengan data kependudukan karena berasal dua sumber, yakni dari data sensus penduduk BPS dan data e-KTP Kemendagri.

Pasalnya, kata dia, perbedaan konsep dan definisi penduduk yang digunakan BPS dan Kemendagri itu menjadi salah satu faktor mengapa masih ada perbedaan data penduduk.

"Perbedaan ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat dan pengguna data. Maka perbedaan ini harus diakhiri sehingga semua bisa mendapatkan data tunggal untuk membuat kebijakan," ucap Suhariyanto.

Ia menyampaikan, untuk mengatasi persoalan itu, maka harus menggunakan metode gabungan atau perpaduan antara data registrasi penduduk dan pendataan sensus sesuai dengan "Principles and Recommendations for Population and Housing Censuses" oleh PBB pada 2015.

Ia berharap, pemanfaatan metode gabungan itu mampu mewujudkan data kependudukan menjadi data tunggal sehingga bisa dijadikan acuan bagi seluruh pihak. Selain itu, ia juga berharap kerja sama dua lembaga itu bisa berjalan baik dan mampu menyelesaikan masalah yang muncul saat ini.

“Semoga dengan adanya komunikasi yang intens antara BPS dan Kemendagri, maka perencanaan dan pembangunan, khususnya pengambilan kebijakan kependudukan, dapat berjalan lebih baik," ujar Suhariyanto.

BPS telah menyelenggarakan 6 kali sensus penduduk, tepatnya pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010.

Berdasarkan Sensus Penduduk 2010, populasi Indonesia tercatat sebanyak 237 juta. Dari hasil proyeksi penduduk, jumlah populasi di Indonesia akan sebesar 305 juta jiwa pada 2035.

Baca juga artikel terkait BPS

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto