Menuju konten utama

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Indovac & AWcorna

Vaksin Indovac dikembangkan di dalam negeri oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang farmasi dan kesehatan, PT Bio Farma (Persero).

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Indovac & AWcorna
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 di Jakarta, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dua vaksin COVID-19 di Indonesia, yaitu vaksin Indovac dan vaksin AWcorna.

“Pada hari ini ada dua vaksin yang akan kami sampaikan yang sudah mendapatkan emergency use authorization,” Kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers daring, Jumat (30/9/2022).

Penny menuturkan vaksin Indovac dikembangkan di dalam negeri oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang farmasi dan kesehatan, PT Bio Farma (Persero). Meski pada awalnya bekerja sama dengan institusi peneliti dari Baylor College of Medicine Amerika Serikat (AS), tetapi tahapan pembuatan vaksin dari praklinik, uji klinik fase satu, dua, dan tiga dilakukan di Indonesia.

“Dan tentunya ini akan dikembangkan menjadi vaksin produksi dalam negeri kita dengan platformnya, teknologinya, rekombinan protein sub-unit," kata dia.

Penny menerangkan vaksin AWcorna memiliki teknologi yang tinggi dan dengan platform messenger ribonukleat acid (mRNA). Ia menyebut Indonesia perlu untuk menguasai platform vaksin ini.

“Kemudian nanti akan transfer teknologi ke Indonesia, dimulai nanti dengan fill and finish dan kemudian nanti juga the whole complete spectrum (seluruh spektrum lengkapnya) dari pengembangan vaksin itu akan ditransfer ke Indonesia sehingga dari upstream ke downsteam, dari bahan baku sampai ke produknya juga akan ada di Indonesia vaksin dengan platform mRNA,” kata dia.

Penny menambahkan vaksin Indovac dan vaksin AWcorna telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Kami Badan POM menyampaikan terima kasih pada Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) atas segala kerja samanya dan juga tentunya expertise (para ahli) dalam melakukan evaluasi keamanan mutu dan khasiat vaksin untuk dapat digunakan oleh masyarakat,” ujar dia.

Penny berharap setelah diterbitkan EUA kedua vaksin tersebut bakal ada alternatif lain untuk jenis vaksin guna penanggulangan COVID-19. Terkait aspek kemandirian vaksin, dia berharap tidak hanya mencukupi kebutuhan domestik, tetapi juga bisa diekspor ke luar negeri.

“Sehingga kita juga mempunyai kepemimpinan atau leadership di mata internasional, dikaitkan dengan akses vaksin ke masyarakat global,” imbuh dia.

Baca juga artikel terkait VAKSIN INDOVAC atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan