Menuju konten utama

BPOM Tarik 22 Juta Kaleng Bahan Jadi Ikan Makarel Impor

BPOM telah menarik 22 juta kaleng bahan jadi ikan makarel impor serta 27 produk yang positif mengandung parasit cacing.

BPOM Tarik 22 Juta Kaleng Bahan Jadi Ikan Makarel Impor
Ilustrasi. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan razia ikan kaleng mengandung cacing di salah satu pusat perbelanjaan, di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/3/2018). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan telah menarik sekitar 22 juta kaleng bahan jadi ikan makarel impor yang terdampak cacing parasit.

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan Olahan BPOM Suratmono mengatakan, hingga saat ini instansinya masih terus memantau proses penarikan berdasarkan kode produksi ikan makarel kaleng yang terdampak.

"Yang beredar di pasaran saya pastikan sudah hampir semuanya ditarik, ada sekitar 22 juta kaleng itu yang sudah ditarik yang impor," ungkapnya dalam konferensi Pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).

Selain bahan jadi ikan makarel, 27 produk ikan makarel yang positif mengandung parasit cacing juga telah ditarik dari peredaran. Ia mengatakan, penarikan itu dilakukan sejak surat edaran terkait penarikan produk-produk ikan makarel dikeluarkan.

"Yang di dalam negeri ada sekitar 47 ribu ikan kaleng, tapi kita masih beri beberapa hari lagi dari tanggal surat itu. Saya pastikan sudah hampir semua ter-recall kalau masih ada yang di ujung-ujung, warung-warung, adukan saja ke kami," ujarnya.

BPOM sebelumnya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Sampai dengan 28 Maret 2018, hasil pengujian menunjukkan produk yang mengandung parasit cacing didominasi oleh produk impor.

Sementara produk dalam negeri terpapar parasit cacing karena bahan bakunya juga berasal dari luar negeri. Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan.

Untuk sementara waktu, kata Suratmono, 16 merek produk impor dilarang untuk masuk ke dalam wilayah Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan.

"Sampai saat ini kami masih mengaudit 16 importirnya. Kita perintahkan mereka untuk menarik semua produk yang terdampak. Dari dalam negeri audit 11 produk sudah selesai, 9 mereka di antaranya tergabung dalam Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait SARDEN BERCACING atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo