Menuju konten utama

BPOM dan Kemenristekdikti Teken MoU Percepatan Penelitian Obat

Kerja sama dilakukan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

BPOM dan Kemenristekdikti Teken MoU Percepatan Penelitian Obat
BPOM dan Ristekdikti tandatangani nota kesepahaman terkait percepatan penelitian dan pengembangan obat Indonesia di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Senin (19/11/2018). FOTO/ BPOM

tirto.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait percepatan penelitian dan pengembangan obat dan makanan pada Senin (19/11/2018).

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Ristekdikti Muhammad Dimyati mengatakan, kerja sama tersebut adalah langkah awal untuk memajukan obat herbal di Indonesia.

"Negara kita memiliki diversitas bahan alam kedua terbesar setelah Brazil, namun hingga saat ini penggunaan obat herbal masih jauh dibanding negara lain," kata Dimyati di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Saat ini perkembangan industri paling pesat berada di sektor nonmigas sekitar 8,46 persen, sedang sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional hanya 5,48 persen.

Menurut Dimyati, kerja sama ini diinisiasi untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Aturan tersebut mengamanatkan kepada instansi pemerintah terkait untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing serta saling berkoordinasi dan berkolaborasi guna menciptakan industri farmasi dalam negeri yang mandiri dan berdaya saing tinggi.

“Melalui nota kesepahaman ini, kami bersinergi untuk melakukan pengawalan penelitian dan pengembangan obat dan makanan di Indonesia, serta membangun sinergi kebijakan nasional dan regulasi dalam pengembangan obat dan makanan sehingga hasil penelitian dapat dihilirisasi atau dikomersialisasi,” kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito.

Penny menambahkan, ia akan melanjutkan kerja sama dengan akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah lintas sektoral. Pemerintah akan memfasilitasi hasil penelitian tersebut kemudian dikembangkan dan digunakan pelaku usaha agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sebagai contoh, penelitian bahan baku obat yang kemudian dapat kita hilirisasi dan replikasi sangat dibutuhkan untuk membangun kemandirian pasokan bahan baku obat dalam negeri," ujarnya.

Setelah penandatanganan ini, akan dibentuk Konsorsium Nasional Percepatan Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Fitofarmaka. Konsorsium ini melibatkan beberapa kementerian lembaga seperti Kemenristekdikti, Kementan, Kemkes, BPPT, LIPI, Kemendag, Kemenko PMK.

"Juga asosiasi perguruan tinggi farmasi, ikatan apoteker, serta Gabungan Pengusaha Jamu dan Gabungan Pengusaha Farmasi," tambah Penny.

Baca juga artikel terkait BPOM atau tulisan lainnya dari Rizky Ramadhan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rizky Ramadhan
Penulis: Rizky Ramadhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra