Menuju konten utama

BPN Sebut Wiranto Panik karena Banyak Hoaks Jelang Pilpres 2019

Dahnil menilai pernyataan Wiranto merupakan bentuk kepanikan atas maraknya hoaks jelang Pilpres 2019.

BPN Sebut Wiranto Panik karena Banyak Hoaks Jelang Pilpres 2019
Menko Polhukam Wiranto. FOTO/Antaranews

tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan para penyebar hoaks perlu dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.

Menanggapi hal itu, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk kepanikan Wiranto atas maraknya hoaks yang bermunculan jelang Pilpres 2019.

"Paniknya Pak Wiranto karena kontestasi Pilpres saja," ujar Dahnil di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Menurut Dahnil, Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang biasa digunakan untuk menjerat pelaku penyebaran hoaks masih banyak masalah dan harus diperbaiki. Ia pun heran bila Wiranto mau menambahkan UU Terorisme untuk menjerat pelaku penyebaran hoaks.

"UU ITE saja bermasalah. UU ITE jadi ancaman serius bagi demokrasi kita, apalagi tarafnya dinaikkan pakai UU Terorisme. Padahal, UU Terorisme kita petunjuk pelaksanaannya saja belum dibuat," jelas Dahnil.

Dahnil menganggap maraknya hoaks saat ini juga disebabkan karena tidak tegasnya hukum dalam menindak pelaku penyebaran hoaks.

Menurut Dahnil, banyak pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandiaga yang dianggap sebagai pelaku penyebar hoaks dan proses hukumnya berjalan sangat cepat.

Beda halnya dengan proses hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks dari pendukung Jokowi, di mana menurut Dahnil banyak yang tak diproses.

"Jadi masalahnya sekarang adalah ada ketidakadilan hukum yang sedang dipraktikan secara demonstratif dan vulgar oleh aparatur negara," pungkas Dahnil.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto