Menuju konten utama

BPN Prabowo: Polisi Berlebihan Jika Benar Geruduk Rumah Andi Arief

Andre Rosiade menyatakan, jika benar rumah Andi Arief digeruduk oleh aparat, kepolisian bertindak berlebihan.

BPN Prabowo: Polisi Berlebihan Jika Benar Geruduk Rumah Andi Arief
Andi Arief. Antaranews/edunews.id

tirto.id - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menilai tindakan kepolisian berlebihan jika penggerudukan rumah Andi Arief benar terjadi.

"Kalau memang benar itu didatangi rumahnya, ya berlebihan, tidak seharusnya begitu," ujar Andre kepada reporter Tirto, pada Jumat (4/1/2019).

Andre meyakini sebagai warga negara yang sadar hukum, Andi Arief akan bersikap koperatif apabila kepolisian memanggil politikus Partai Demokrat tersebut.

"Kalau memang dia dibutuhkan keterangannya, [polisi] tinggal undang [Andi Arief] baik-baik," kata dia.

Melalui akun twitternya, Andi Arief mengklaim rumahnya telah didatangi aparat Polda Lampung. Dia mengunggah twit tersebut pada Jumat siang (4/1/2018).

"Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan," tulis Andi di akun twitternya.

Akan tetapi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulystianingsih membantah klaim Andi. Menurut dia, aparat Polda Lampung tidak menggeruduk maupun menggeledah rumah yang disinyalir milik Andi Arief.

"Tidak benar. Itu tidak ada penindakan di sana," kata Sulystianingsih saat dihubungi reporter Tirto, pada Jumat (4/1/2018).

Sulystianingsih mengaku aparat kepolisian memang mendatangi rumah yang diduga milik Andi. Akan tetapi, kata dia, polisi justru mendapati rumah tersebut bukan lagi milik Andi.

"Itu bukan rumah Andi Arief. Sudah dijual, bukan rumah Andi Arief," kata Sulystianingsih.

Dia tidak memerinci alamat rumah itu. Sulystianingsih hanya menjelaskan rumah itu sudah dijual pada 2014 dan kini bukan lagi milik Andi.

Kamis kemarin, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Mabes Polri. Andi dilaporkan karena mengunggah twit soal kabar bohong keberadaan 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom