Menuju konten utama

BPN Prabowo akan Daftar Gugatan Hasil Pemilu ke MK Sore Nanti

BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (23/5/2019).

BPN Prabowo akan Daftar Gugatan Hasil Pemilu ke MK Sore Nanti
Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno dan petinggi BPN memberikan keterangan kepada media di Kertanegara terkait kerusuhan yang terjadi pada aksi 22 Mei, Jakarta, Rabu (22/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadwalkan untuk mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (23/5/2019).

Rencananya, sore nanti mereka akan melaporkan gugatan tersebut dengan membawa berbagai bukti untuk membuktikan adanya kecurangan pada Pemilu 2019 di persidangan nanti.

"Rencananya hari ini agak sore kami ajukan gugatan ke MK," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad kepada reporter Tirto, Kamis (23/5/2019).

Sementara itu, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan semua berkas terkait gugatan hasil rekapitulasi suara Pilpres dan dugaan-dugaan kecurangan telah dikumpulkan dan siap disertakan saat mendaftarkan gugatan ke MK.

BPN juga telah menunjuk empat orang sebagai tim hukum BPN dalam menghadapi persidangan di MK nanti. Mereka yakni dua anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Rikrik Rizkiyana dan Bambang Widjojanto yang juga mantan komisioner KPK.

Selain itu, ada pula pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan Irman Putra Sidin.

"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, ada Mas Bambang Widjayanto dan Irman Putra Sidik," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri