Menuju konten utama

BPN Ingatkan KPU Pilih Panelis yang Independen dan Berkualitas

BPN Prabowo-Sandiaga meminta KPU memilih panelis yang benar-benar bisa bersikap netral dalam Debat Capres-Cawapres Pilpres 2019 selanjutnya.

BPN Ingatkan KPU Pilih Panelis yang Independen dan Berkualitas
Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan faktor independensi panelis dalam debat kedua nanti.

Hasil evaluasi debat pertama, KPU akan menggunakan kewenangan penuhnya untuk memilih panelis dalam debat kedua nanti.

"Yang penting tolong panelis netral, saya rasa KPU benar-benar berhati-hati mencoba memilih yang netral," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade kepada Tirto, Selasa (22/1/2019).

Andre mengatakan, kubu Prabowo-Sandiaga sejatinya tak keberatan dengan keputusan KPU menentukan sendiri panelis debat capres kedua. Dia hanya mengingatkan soal independensi dan kualitas dari panelis dalam membuat pertanyaan untuk debat kedua.

"Kalau sudah diputuskan, tentu kita akan ikuti. Yang jelas kita mendorong kepada KPU debat ke depan harus lebih berkualitas. Silakan saja," ujar Andre.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, kewenangan KPU dalam memilih panelis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPU berhak langsung dalam memilih panelis tanpa harus berkoordinasi dengan tim pemenangan paslon.

Namun, KPU juga mengatakan tetap akan melakukan koordinasi untuk hal-hal lainnya, seperti dalam menentukan moderator dalam debat.

"Untuk hal-hal yang memang itu kewenangan KPU berdasarkan Undang-undang, kita akan putuskan berdasarkan kewenangan kita. Tapi kalau untuk hal-hal yang berkaitan dengan koordinasi, maka kami harus koordinasi untuk ambil sikap," tutur Wahyu di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019) kemarin.

Soal netralitas, Wahyu mengatakan KPU dapat menggantinya bila dianggap tidak memenuhi syarat meski panelis tersebut memiliki bidang yang sesuai dengan tema debat.

"Jadi bisa jadi ada pakar di bidangnya, kok bisa enggak masuk? Ya kalau dia tidak netral ya dia enggak penuhi syarat," tukas Wahyu.

Baca juga artikel terkait DEBAT PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno