Menuju konten utama

BPN akan Rapat Pembagian Tugas Zonasi Wilayah Kampanye Besok Malam

Zulkifli Hasan mengatakan pembagian tugas untuk zonasi wilayah kampanye BPN akan berfokus di Pulau Jawa, meski tak mengabaikan daerah-daerah lain.

BPN akan Rapat Pembagian Tugas Zonasi Wilayah Kampanye Besok Malam
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapa warga Riau saat tiba di Gelanggang Remaja Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (13/3/2019). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.

tirto.id - Ketua Dewan Penasehat BPN Prabowo-Sandiaga, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa pihak BPN akan mulai rapat pembagian tugas untuk zonasi wilayah kampanye, besok (15/3/2019) malam.

Ia mengatakan pembagian tugas untuk zonasi wilayah kampanye akan berfokus ke Pulau Jawa, meski tak mengabaikan daerah-daerah lain.

"Bagi-bagi tugas ya. Masing-masing, enggak bisa sama-sama, kalau sama-sama kan nanti, ya kita sendiri, mungkin Sandi sendiri, Pak Prabowo sendiri. Teman-teman yang lain masing-masing, ngatur sebaran, sekarang lagi dibahas. Rencananya besok itu akan ada pertemuan. Besok malam", kata Zulhas saat ditemui di DPR RI, Kamis (14/3/2019) pagi.

Zulhas mengaku optimis dengan sistem kampanye seperti itu kendati hanya memiliki 21 hari masa kampanye, dari 24 Maret hingga 13 April.

"Beda-beda. Nanti dibagi. Enggak mungkin kekejar kalau 20 hari sama-sama. Ya saya sendiri. Mungkin nanti partai lain sendiri. Capres sendiri, cawapres sendiri. Enggak mungkin semua bisa dilaksanakan 21 hari serentak oleh capres-cawapres, seluruh Indonesia 500 sekian kabupaten, enggak mungkin," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama perwakilan partai politik peserta pemilu dan pasangan calon presiden-wakil presiden telah menyepakati pembagian zonasi untuk pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu 2019.

Kampanye dengan metode rapat umum akan mulai digelar pada 24 Maret hingga 13 April 2019, atau 21 hari sebelum masa tenang Pemilu 2019.

Hasilnya, Prabowo-Sandiaga dan partai pengusungnya akan memulai kampanye di Zona A, sementara Jokowi-Ma'ruf dan partai pengusung akan memulai kampanye di Zona B.

Zona A meliputi daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua.

Sementara, Zona B terdiri dari daerah Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat.

Nantinya kedua paslon dan partai politik pengusung akan saling bertukar posisi setiap dua hari sekali hingga tanggal 13 April 2019 untuk menggelar kampanye rapat umum di daerah yang telah ditentukan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari