Menuju konten utama

BPKN Nilai Aturan Batas Tarif Pesawat Justru Picu Harga Tiket Mahal

Badan Perlindungan Konsumen Nasional menilai ketentuan batas bawah dan atas tarif pesawat justru mengerek harga tiket yang ditetapkan oleh maskapai. 

BPKN Nilai Aturan Batas Tarif Pesawat Justru Picu Harga Tiket Mahal
Ilustrasi tiket pesawat. FOTO//iStockphoto

tirto.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai penetapan batas atas dan bawah bagi harga tiket pesawat memuat kekeliruan, termasuk dalam ketentuan baru di Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2019.

Menurut Koordinator Komisi III Advokasi BPKN, Rizal E Halim, keberadaan batas tarif itu saat ini justru dimanfaatkan sejumlah maskapai untuk menjaga harga tiket setinggi mungkin mendekati batas atas.

Meski batas bawah tarif telah direvisi menjadi 35 persen dari batas atas, kata Rizal, tidak banyak maskapai yang menetapkan harga tiket di kisaran nilai minimum.

“Mereka main di batas atas maskapainya. Tidak dilanggar batas atasnya, tapi [terlalu] mendekati batas atas,“ kata Rizal dalam konferensi pers bertajuk "Ketahanan Perlindungan Konsumen Masih Rawan" di Gedung Kemendag, Jakarta pada Senin (8/4/2019).

“Celakanya, [harga tiket pesawat] enggak ada yang mendekati batas bawah. Itu deviasi kebijakan batas bawah,” tambah Rizal.

Rizal menambahkan penetapan batas tarif itu membuat konsumen dibebani berbagai bentuk inefisiensi industri penerbangan lantaran ketentuan itu menghambat persaingan usaha.

Padahal, Rizal berpendapat, jika ada persaingan maka kondisi itu memaksa pelaku usaha untuk berlomba-lomba menggaet konsumen sesuai batas layanan yang diberikan. Alhasil konsumen yang dapat diuntungkan.

“Pengenaan batas atas-bawah [tarif] itu memberi ruang bagi pelaku usaha untuk tidak efisien. Apakah inefisiensi itu harus kita bebankan pada konsumen?” Ucap Rizal.

Dia juga menyayangkan perumusan batas atas dan bawah tarif penerbangan dilakukan pemerintah tanpa melibatkan konsumen.

“Ironisnya penerbangan saat diskusi mengenai kebijakan ini, konsumen tidak pernah dilibatkan. Jadi kembali lagi yang jadi korban adalah konsumen,” ucap Rizal.

Dia pun mengingatkan bila pemerintah gagal mengatasi tingginya harga tiket pesawat maka perekonomian akan menerima konsekuensinya.

“Kalau ada masalah ini konsumsi bisa terpangkas setengah. Bayangkan pertumbuhan ekonomi kita bisa terpangkas juga kan," kata dia.

"60 persen pertumbuhan kita kan [disumbang] konsumsi domestik. Kalau itu tertekan, jadi sulit kita lepas landas ekonominya,” Rizal menambahkan.

Baca juga artikel terkait HARGA TIKET PESAWAT atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom