Menuju konten utama

BPKN: 154 Pengaduan Konsumen per Maret 2019, Terbanyak Perumahan

Dari 154 pengaduan yang diterima, porsi terbesar diduduki perumahan dengan jumlah 129 pengaduan, lalu diikuti oleh isu pinjaman online (P2P Lending) dengan jumlah 6 pengaduan.

BPKN: 154 Pengaduan Konsumen per Maret 2019, Terbanyak Perumahan
Foto udara perumahan subsidi di Bogor, Jawa Barat. BPKN mencatat terdapat 154 pengaduan konsumen per Januari-Maret (Q1) 2019, porsi terbesar diduduki perumahan dengan jumlah 129 pengaduan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

tirto.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat terdapat 154 pengaduan konsumen per Januari-Maret (Q1) 2019. Jumlah ini meningkat 40-50 persen dari Q1 2018.

Koordinator Komisi Komunikasi & Edukasi BPKN Arief Safari mengatakan, dari 154 pengaduan yang diterima, porsi terbesar diduduki perumahan dengan jumlah 129 pengaduan. Lalu diikuti oleh isu pinjaman online (P2P Lending) dengan jumlah 6 pengaduan.

"Januari-Maret ada 154 pengaduan. Sektor perumahan 129 kemudian untuk pembiayaan konsumen (pinjaman online) ada 6," ucap Arief dalam konferensi pers bertajuk "Ketahanan Perlindungan Konsumen Masih Rawan" di Gedung Kemendag, Jakarta pada Senin (8/4/2019).

Arief mengatakan, banyaknya aduan di sektor perumahan umumnya berasal dari masyarakat usia 30-40 tahun. Mereka adalah orang-orang yang baru akan membeli tempat tinggal baik berupa rumah tapak maupun apartemen.

Dari 129 aduan itu, jumlah pengaduan dari subsektor rumah tapak berjumlah sekitar 70 aduan. Lalu bagi apartemen, Arief menyebutkan daerah seperti Lenteng Agung dan Cikarang menjadi wilayah yang disorot lembaganya.

Secara lebih rinci masalah yang diadukan berkisar pada persengketaan, masalah sertifikat untuk sektor rumah tapak. Lalu untuk apartemen, umumnya berkisar pada masalah iuran, serah terima, hingga persoalan yang menyangkut Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Detail sisanya, Arief merinci bahwa jumlah lainnya terdiri dari jasa travel sebanyak 2 aduan, fintech 2 aduan, perbankan 3 aduan dan sisanya tersebar di berbagai sektor seperti kesehatan, listrik dan e-commerce.

Arief mengatakan, saat ini BPKN tengah menyoroti persoalan P2P Lending dan masalah e-commerce. Sejumlah kasus yang terlihat pada P2P Lending umumnya berkaitan dengan masih absennya regulasi yang seharusnya dapat memperjelas penanganan dan penanggungjawaban P2P Lending ilegal.

Sementara itu bagi e-commerce, BPKN mencatat kasus-kasus seperti masalah refund, pembatalan pesanan secara sepihak dari penjual, lalu kedatangan barang yang terus tertunda dari tanggal yang dijanjikan.

Koordinator Komisi III Advokasi BPKN, Rizal E Halim menilai jumlah ini masih dapat meningkat lagi. Sebab pada tahun 2014 saja, angkanya hampir mencapai 500 pengaduan.

"Laporan triwulan ini yang masuk per 29 (Maret) 154. Kalau 50 pengaduan per bulan bisa 600 di akhir tahun. Tahun lalu saja hampir 500 dan tahun ini bisa melonjak terus," ucap Rizal.

Baca juga artikel terkait PENGADUAN KONSUMEN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno