Menuju konten utama

BPK Temukan Tiga Kendala dalam Pengelolaan E-KTP oleh Dukcapil

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK detidaknya menemui 3 kendala proses pembuatan e-KTP oleh Dukcapil. 

BPK Temukan Tiga Kendala dalam Pengelolaan E-KTP oleh Dukcapil
Ilustrasi. Warga korban gempa dan tsunami didata ulang saat membuat KTP Elektronik ulang di Kantor Catatan Sipil Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/10/2018). ANTARA FOTO/Yusran Uccang/aww/18.

tirto.id - Anggota V Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Isma Yatun mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kendala terkait pengelolaan e-KTP oleh Dirjen Dukcapil.

Kendala tersebut, kata Isma, harus segera diselesaikan mengingat Pemilu 2019 tak lama lagi.

"Jadi kami tahun lalu melakukan pemeriksaan mengenai pengelolaan e-KTP di Direktorat Dukcapil, seluruh prosesnya, dari pembentukan e-KTP dari sampai terbitnya e-KTP. Dari situ memang kami melihat banyak sekali kendala dari hasil pemeriksaan kinerja tentang Dukcapil," kata Isma saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin (10/12/2018) siang.

Pertama, terkait pengadaan sarana dan prasana (sapras) untuk menerbitkan e-KTP, sejak 2010, kata Isma, tak pernah diganti dengan teknologi yang lebih terbarukan.

"Contoh untuk pencetakan blanko, untuk biometrik pengecekan retina mata juga, karena harusnya teknologi semakin berkembang, namun di sini belum ada pengadaan yang lebih baru terkait hal itu. Kami melihat dari segi pemeriksaan kami, dulu kan diserahkan ke kecamatan untuk daerah, nah jadi semua orang datang ke kecamatan," kata Isma.

Namun, setelah tak ada lagi pengadaan sapras yang terbarukan, lanjut Isma, seluruh kecamatan tak bisa memberikan fasilitas yang baik karena sapras telah rusak dan tak bisa berfungsi maksimal.

"Kalau soal alat teknologi, paling enggak dua tahun saja, lebih dari itu ketinggalan dan harus diperbarui," kata Isma.

Kedua, lanjut Isma, terkait sumber daya manusia yang ada di Dukcapil. Para pekerja yang dulu diajarkan untuk menjalankan e-KTP saat ini sudah berpindah kantor hingga berganti orang.

"Orang baru mungkin tak familiar dengan teknologi," katanya.

Ketiga, kata Isma, adalah banyaknya masalah dari segi data. "Ada yang tumpang tindih, ada yang gagal, ada yang memang belum terdata," katanya.

Oleh karena itu, Isma mengatakan bahwa pemerintah harus segera menyelesaikan problem-problem yang ada, mengingat segala hal yang terkait dengan e-KTP akan berhubungan dengan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

"Karena data-data itu nanti mempengaruhi di KPU dan validasi dan verifikasinya," katanya.

Baca juga artikel terkait E-KTP atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo