Menuju konten utama

BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan Garuda Indonesia

BPK mengklaim banyak temuan masalah dari Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dari hasil sidang badan yang dilakukan BPK, Rabu (19/6/2019).

BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia dilayani di landasan Bandara Narita Tokyo. FOTO/AP.

tirto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim banyak temuan masalah dari Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dari hasil sidang badan yang dilakukan BPK, Rabu (19/6/2019).

"Masalah pengakuan piutang itu salah satunya. Tapi intinya temuan [masalah laporan keuangan GIAA] itu banyak," ujar anggota I BPK Agung Firman Sampurna usai menyerahkan hasil 14 Laporan Keuangan kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga di Auditorium Badiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Meski tidak menjelaskannya secara rinci Agung mengatakan, pihaknya saat ini pihaknya tengah mempersiapkan laporan untuk berkoordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan laporan ini.

"[Soal hasil sidang Laporan Keuangan GIAA] Iya, akan dikoordinasikan dengan OJK dan Kemenkeu," kata dia.

Dari hasil sidang BPK, Agung mengatakan ia menemukan adanya rekayasa akuntansi setelah sidang badan yang dilakukan BPK.

Pada Rabu (19/6/2019), pihak BPK melakukan sidang badan yang berisi soal menyelesaikan dan menyampaikan hasil review terhadap kantor akuntan publik yang melakukan pemeriksaan laporan audit keuangan Garuda Indonesia.

"Sejumlah masalah yang sangat signifikan berhasil kita temukan di situ. Secara umum memang kita melihat ada dugaan kuat terjadi financial engineering. Rekayasa keuangan [laporan keuangan]," kata dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pasti akan ada sanksi yang dilakukan kepada Garuda Indonesia serta Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Brata dan Rekan selaku auditor jika terbukti melakukan rekayasa keuangan.

"Ketentuan perundang-undangan itu kan pasti ada sanksi. Ada konsekuensi sudah barang tentu," kata dia.

Sebelumnya terhadap laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mulai menemukan titik terang. Namun, hingga saat ini, otoritas yang memeriksa "kejanggalan" atas pendapatan emiten berkode GIAA itu masih saling tunggu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), misalnya, belum memberikan pernyataan resmi soal hasil pemeriksaan serta sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Garuda serta Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Brata dan Rekan selaku auditor.

Meski berkesimpulan soal kesalahan akuntansi, kata Sekjen Kemenkeu Hadiyanto, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan OJK lantaran Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka yang sebagian sahamnya dimiliki oleh publik.

Sebaliknya, pihak OJK pun masih menunggu kesimpulan atas dugaan kelalaian jasa akuntan publik tersebut. Sebab, wewenang OJK untuk memberikan sanksi terhadap akuntan publik, kata Anton, harus dilandasi oleh rekomendasi resmi Kementerian Keuangan.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri