Menuju konten utama

BPK RI Minta Pemerintah Perbaiki Kelemahan dalam Kepatuhan UU

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengingatkan pemerintah jika masih terdapat kelemahan pada kepatuhan peraturan perundang-undangan.

BPK RI Minta Pemerintah Perbaiki Kelemahan dalam Kepatuhan UU
Penyerahan LKPP (Unaudited) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara dan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) di auditorium BPK RI pada Rabu (27/3/2019). tirto.id/VincentFabianThomas

tirto.id - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Moermahadi Soerja Djanegara mengingatkan pemerintah pusat bahwa masih terdapat kelemahan pada kepatuhan peraturan perundang-undangan.

Menurut Moermahadi, kelemahan ini perlu diselesaikan lebih lanjut terutama pada 2018 lalu, terdapat 8 kementerian/lembaga (K/L) yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Masih terdapat kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan,” ucap Moermahadi dalam penyampaian 'Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) (Unaudited) dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP' di auditorium BPK RI, Jakarta pada Rabu (27/3/2019).

Selain mengenai peraturan perundang-undangan, Moermahadi juga meminta pemerintah benar-benar memperhatikan rekomendasi BPK. Sebab, tindak lanjut pemerintah katanya dapat menentukan hasil LKPP 2018 (Unaudited) yang kali ini baru saja diserahkan kepada BPK RI.

Moermahadi juga mencatat selama pelaksanaan APBN 2018 lalu, terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang diyakini turut memengaruhi pelaksanaan anggaran pemerintah. Lalu selanjutnya juga dapat memengaruhi LKPP 2018 (Unaudited) yang akan diperiksa BPK.

Seperti penilaian kembali barang milik negara, penetapan harga jual batu bara untuk penyediaan listrik, pemberian subsidi listrik untuk rumah tangga daya 900 VA, dan penetapan harga jual harga BBM dan listrik di bawah harga keekonomian.

Kendati demikian, Moermahadi mengapresiasi proses pengerjaan LKPP 2018 (Unaudited) lantaran diselesaikan dengan tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu penyusunan itu paling tidak menjadi sinyal bahwa pelaksanaan APBN selama 2018 lalu berlangsung dengan baik.

“Penghargaan disampaikan kepada seluurh menteri dan pimpinan lembaga tahun 2018 karena LKPP unaudited disampaikan secara tepat waktu,” tukas Moermahadi.

Baca juga artikel terkait BPK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno