Menuju konten utama

BPK RI Bakal Investigasi Kasus Jiwasraya

BPK akan mengumumkan hal ini Bersama dengan Kejaksaan Agung dan pimpinan lembaga auditor keuangan IV.

BPK RI Bakal Investigasi Kasus Jiwasraya
Gedung BPK RI. FOTO/Antaranews

tirto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai investigasi terhadap perusahaan asuransi plat merah PT Jiwasraya. BPK RI akan mengumumkan hasil pemeriksaan itu besok lusa, Rabu (8/1/2020).

“Masalah Jiwasraya akan kami akan buat pengumuman resmi atau official announcement tanggal 8 Januari 2020,” kata Ketua BPK RI Agung Firman, Senin (6/1/2020).

Agung mengatakan BPK akan mengumumkan hal ini Bersama dengan Kejaksaan Agung dan pimpinan lembaga auditor keuangan IV. Soal detail pengumuman Rabu nanti, Agung enggan menyebutkannya. Namun, salah satunya akan menyentuh topik terkait mereka-mereka yang terlibat.

“Semua yang terlibat, ini kompleks masalahnya. Tidak seperti yang teman-teman duga, ini jauh lebih kompleks dari teman-teman yang bisa bayangkan,” ucap Agung.

Selain itu, ia juga menyebutkan ada kerugian negara yang akan diumumkan sebagai bagian dari proses investigasi.

“Kita tunggu tanggal 8 (Januari 2020) nanti. Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari proses investigasinya,” ucap Agung.

Lalu ada juga catatan terkait manajemen risiko. Pada aspek ini, BPK meyakini ada masalah dalam PT Jiwasraya yang berujung perusahaan ini mengalami gagal bayar kepada konsumennya. Dalam penjelasannya, Agung juga sempat mengaitkan pelajaran Jiwasraya bagi pentingnya pendekatan risiko dalam mengelola keuangan negara di tiap kementerian dan lembaga.

“Kasus Jiwasraya selain terkait masalah pidana-kriminal tapi pada masalah di dalamnya yakni risk managemen. Ini penting kita jadikan pedoman dan penjaga kita dalam mengelola keuangan,” ucap Agung.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan