Menuju konten utama

BPJS Kesehatan Sebut 52 Rumah Sakit Habis Masa Akreditasinya

Sampai akhir April 2019, terdapat 52 rumah sakit yang habis masa akreditasinya. Sehingga BPJS Kesehatan harus memutus kerja sama dengan rumah sakit tersebut.

BPJS Kesehatan Sebut 52 Rumah Sakit Habis Masa Akreditasinya
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, DI Yogyakarta, Jumat (8/9/2017). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

tirto.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memutus kerja sama dengan beberapa rumah sakit lantaran belum memperbarui akreditasi.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan BPJS Kesehatan Budi Mohammad Arief menerangkan, berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, hingga akhir April 2019, terdapat 2.428 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri atas 2.202 rumah sakit dan 226 klinik utama.

"Dari total 2.202, terdapat 720 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan pada Desember 2018 lalu belum terakreditasi, kemudian saat ini jumlahnya menurun menjadi 271 rumah sakit," kata Budi melalui keterangan tertulisnya kepada Tirto, Kamis (2/5/2019).

Ia menambahkan, sampai akhir April 2019, terdapat 52 rumah sakit yang habis masa akreditasinya. Sehingga BPJS Kesehatan harus memutus kerja sama dengan rumah sakit tersebut. Termasuk Rumah Sakit Siloam Asri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat Tirto coba mengkonfirmasi terkait pemutusan kerja sama Rumah Sakit Siloam Asri dengan BPJS Kesehatan pada pukul 19:30 WIB.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, Rumah Sakit Siloam Asri baru saja, Kamis (2/5/2019) meng-upload akreditasi terbarunya di website Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

"Kalau sudah terpampang di website KARS, sesuai surat Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dianggap memenuhi syarat," kata Iqbal kepada Tirto, Kamis, (2/5/2019).

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir menyesalkan kebijakan BPJS Kesehatan yang telah memutus kontrak dengan rumah sakit Siloam Asri dan beberapa rumah sakit lainnya di Indonesia.

Hal yang disoroti oleh Tony yakni terkait nasib pasien unit hemodialisa atau cuci darah bagi penderita gagal ginjal kronis.

"Kebijakan ini telah membuat pasien cuci darah kalang kabut. Kesehatan dan keselamatan mereka terancam karena layanan hemodialisa dengan menggunakan layanan JKN [Jaminan Kesehatan Nasional] akan terhenti," ujarnya kepada Tirto, Kamis (2/5/2019).

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Tirto sudah berusaha menghubungi pihak Rumah Sakit Siloam Asri untuk meminta konfirmasi. Namun pihak Siloam Asri mengatakan masih akan membahas pertanyaan redaksi Tirto dalam rapat internal terlebih dahulu.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari