Menuju konten utama

BP2MI: Tiap Hari, Rerata 2 Peti Jenazah Buruh Migran Masuk ke RI

Tiga tahun terakhir, BP2MI menangani 94.000 pekerja migran RI yang dideportasi dari Timur Tengah & Asia. Dari jumlah itu, 90% berangkat secara ilegal.

BP2MI: Tiap Hari, Rerata 2 Peti Jenazah Buruh Migran Masuk ke RI
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kiri) bersama Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kanan) memberikan keterangan pers usai mengadakan pertemuan tertutup di Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat (14/4/2023). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.

tirto.id -

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan tiga tahun terakhir, pihaknya telah menangani 94.000 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Dari jumlah itu, lanjut Benny, 90 persen merupakan pekerja yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau tidak prosedural dan diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal.

"Kemudian jenazah kurang lebih 1900 artinya tiap hari rata-rata 2 peti jenazah masuk ke dalam tanah air. Sama, 90 persen mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal," kata Benny usai usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Benny menambahkan bahwa ada ribuan buruh migran mengalami luka, baik secara psikis hingga fisik. Ia mengaku kasus tersebut terjadi akibat berangkat illegal.

"Kemudian 3600 yang sakit, depresi, Hilang Ingatan dan bahkan cacat secara fisik. Kenapa mereka sakit saat meninggal selain karena penganiayaan, karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check up termasuk tes psikologi yang diwajibkan kepada mereka yang berangkat resmi," kata Benny.

Benny mengaku, pemerintah sudah diperingatkan soal praktik perdagangan manusia atau TPPO oleh World Bank sejak 2017. Pada saat itu, World Bank mencatat pekerja migran Indonesia mencapai 9 juta sementara yang terdata di sistem komputerisasi (Sisko) P2MI hanya 4,7 juta.

"Jadi asumsinya adalah ada 4,3 juta mereka orang Indonesia bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprocedural dan diyakini (dikirim) sindikat penempatan ilegal," kata Benny.

Benny menambahkan bahwa Jokowi telah mendeklarasikan perang melawan sindikat perdagangan orang dan pekerja ilegal.

Di tubuh BP2MI sendiri, Benny mengklaim pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap seorang staf berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sekira delapan bulan silam karena yang bersangkutan terlibat dalam sindikat penempatan ilegal.

"8 bulan lalu BP2MI telah memecat salah satu ASN yang pemecatannya kami umumkan lewat platform media sosial dan bahkan konferensi pers karena terlibat dalam penempatan ilegal. Jadi ini kejahatan kemanusiaan yang negara tidak boleh tunduk atau kalah melawan para sindikat dan mafia," kata Benny.

Baca juga artikel terkait PEKERJA MIGRAN ILEGAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat