Menuju konten utama

Bom Kampung Melayu Paksa TransJakarta Perpendek Rute

PT Transjakarta sementara memperpendek rute bus koridor 7, 5A, 5C, dan 11 setelah ledakan bom Rabu malam (24/5/2017) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang menewaskan lima orang dan melukai sepuluh orang lainnya.

Bom Kampung Melayu Paksa TransJakarta Perpendek Rute
Kondisi Halte Transjakarta di dekat Terminal Kampung Melayu, Jakarta, rusak setelah terjadinya ledakan, Rabu (24/5). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Direktur Utama PT TransJakarta Budi Kaliwono dalam siaran persnya mengatakan bahwa sejak Rabu (24/5/2017) malam terpaksa dilakukan perubahan rute bus karena Halte Kampung Melayu, Jakarta Timur, sementara ditutup dan baru akan dibuka kembali setelah ada arahan dari kepolisian. Bom yang meledak pada di Terminal Kampung Melayu jadi penyebabnya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas halte TransJakarta di sepanjang rute Koridor 5 Ancol-Kampung Melayu tampak melakukan pengawasan dan dua petugas berjaga di pintu masuk tiket elektronik, antara lain di Halte RS Premier, Pasar Jatinegara, Kebon Pala, Slamet Riyadi, Tegalan, Matraman 1, dan Salemba Carolus. Penjagaan di Halte Pusat Harmoni juga diperketat.

Menurut pengumuman petugas Halte Pusat Harmoni atau Harmoni Central Busway (HCB) dan informasi di aplikasi TRAFI pada Kamis (25/5/2017), rute bus yang diperpendek adalah untuk koridor 7, 5A, 5C, dan 11.

Rute bus Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu diperpendek menjadi Kampung Rambutan-Bidara Cina dan Koridor 5 Ancol-Kampung Melayu rutenya diperpendek menjadi Ancol-Rumah Sakit Premier.

Selain itu rute Koridor 5A Grogol 1-Kampung Melayu diperpendek menjadi Grogol 1-Rumah Sakit Premier, bus rute Koridor 5C PGC1-HCB tidak akan berhenti di Halte Kampung Melayu dan bus Koridor 11 Pulogebang-Kampung Melayu rutenya sementara diubah menjadi Pulogebang-Rumah Sakit Premier.

Bus penyambung moda transportasi antarkota Rute B22 Bekasi Timur-Pasar Baru juga tidak berhenti di Halte Kampung Melayu, demikian dikutip dari Antara.

Baca juga artikel terkait BOM KAMPUNG MELAYU atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Hukum
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan