Menuju konten utama

Bom Astanaanyar Akibatkan 11 Orang jadi Korban Jaringan JAD

Ledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung mengakibatkan 10 anggota Polri dan seorang warga sipil menjadi korban.

Bom Astanaanyar Akibatkan 11 Orang jadi Korban Jaringan JAD
Tim Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

tirto.id - Ledakan di Polsek Astanaanyar yang diduga bom bunuh diri mengakibatkan 11 orang menjadi korban. Diketahui, pelaku bom bunuh diri membawa dua unit bom saat melakukan penyerangan ke Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, satu bom yang meledak itu diduga melekat di tubuh pelaku, sedangkan satu bom lainnya ditemukan di sekitar lokasi dalam kondisi belum meledak.

"(Korban) terdiri dari 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal atas nama Aiptu Sofyan," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, di lokasi kejadian, Rabu, 7 Desember 2022.

Insiden bermula ketika anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi, sekitar pukul 8 pagi. Tiba-tiba pelaku datang, lalu mendekati peserta apel. Polisi sempat menghalau pelaku.

"Dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan," kata Suntana.

Berdasar penelusuran kepolisian, pelaku bom bunuh diri ialah Agus Sujanto alias Agus Muslim. Ia merupakan alumni bom panci Cicendo, Bandung, lima tahun silam.

Dalam kasus bom panci tersebut, Agus teridentifikasi sebagai seorang ahli listrik dan perakit bom. Dia membuat bom panci di sebuah rumah di Kecamatan Ciparay, Bandung, Jawa Barat. Agus pun 4 tahun mendekam di Nusakambangan dan bebas pada Oktober 2021.

“(Agus) pernah ditahan selama 4 tahun atas kasus bom panci pada 2017,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu. Agus terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Baca juga artikel terkait SERANGAN BOM BUNUH DIRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri