Menuju konten utama

Bolehkah Shalat Gerhana Sendiri, Bagaimana Niat & Tata Caranya?

Shalat gerhana umumnya ditunaikan secara berjamaah dan di masjid. Bolehkah sholat gerhana sendiri? Berikut penjelasannya.

Bolehkah Shalat Gerhana Sendiri, Bagaimana Niat & Tata Caranya?
Ilustrasi-Shalat di rumah. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Saat terjadi gerhana, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan sholat gerhana. Umumnya shalat gerhana ditunaikan secara berjamaah dan di masjid. Lantas, bolehkah salat gerhana sendiri, bagaimana niat & tata caranya?

Gerhana merupakan salah satu fenomena alam yang terjadi ketika sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi.

Lembaga BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) baru-baru ini menginformasikan gerhana bulan akan berlangsung pada 5-6 Mei 2023 (tengah malam-dini hari).

Sebagaimana dikutip Antara, gerhana bulan penumbra dimulai pukul 00.12.09, puncak gerhana berlangsung pada 02.22.52 dan gerhana berakhir pada pukul 04.33.36.

Gerhana bulan penumbra bisa diamati di seluruh wilayah Indonesia dengan lama durasi gerhana dari fase awal hingga fase akhir adalah 4 jam 1 menit 28 detik.

Penampakan gerhana bulan penumbra mirip dengan bulan purnama, tetapi lebih redup. Fenomena ini dapat diamati asalkan langit tidak mendung dan bulan tidak tertutup awan.

Umat Islam yang dapat melihat gerhana bulan di wilayahnya dianjurkan untuk menunaikan salat gerhana bulan atau salat khusuf. Dalilnya terdapat dalam hadis berikut:

Dari Muhirah bin Syu’bah, ia berkata, “Telah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah SAW (yaitu) pada hari wafatnya Ibrahim (putra Nabi). Kemudian orang-orang berkata, “Terjadinya gerhana matahari itu karena wafatnya Ibrahim. Lalu Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya matahari dan bulan itu tidak gerhana karena wafatnya seseorang. Apabila kalian melihat (kejadian gerhana), maka salatlah dan berdoalah kepada Allah’,” (Shahih Al-Bukhari, 1:228, No. 1043).

Hadis lain juga mengandung perintah untuk melaksanakan salat gerhana jika melihat adanya gerhana. Pada hadis di bawah ini, tampak bahwa yang dititikberatkan dari pelaksanaan salat gerhana adalah ‘melihat’ sehingga salat ini dapat dilaksanakan jika pada wilayah tempat tinggal tampak adanya gerhana bulan.

“Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah,” (HR. Bukhari no. 1043).

Hukum salat gerhana adalah sunah muakkadah, yakni jenis hukum sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan sesuai anjuran dari Rasulullah. Salat gerhana dilaksanakan dua rakaat dengan empat rukuk (satu rakaat dua kali rukuk).

Hukum Sholat Gerhana Bulan Sendiri di Rumah

Ketika gerhana terjadi, masjid-masjid akan menyelenggarakan salat gerhana berjamaah. Namun, bagaimana halnya dengan salat gerhana sendiri?

Sejatinya salat gerhana akan lebih utama jika dilaksanakan secara berjamaah dan di masjid. Keutamaan ini sudah seyogyanya menjadi perhatian bagi umat muslim untuk lebih memilih mendirikan salat gerhana secara berjamaah.

Kendati demikian, salat gerhana sendirian boleh dilakukan dan bukanlah sebuah larangan. Sebagaimana hadis berikut:

“Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah,” (HR. Bukhari no. 1043).

Menurut hadis di atas, maka dapat dipahami bahwa tidak ada perintah keharusan untuk salat gerhana di masjid dan berjamaah. Dalam hadis ini, Rasulullah tidak mengatakan: “(Jika kalian melihatnya), salatlah kalian di masjid.”

Hal ini menunjukkan bahwa perintah salat gerhana dapat dikerjakan seorang diri. Namun, menunaikannya secara berjamaah dan di masjid lebih utama (afdhol).

Rasulullah mengerjakan salat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Selain itu, banyaknya jamaah akan lebih menambah kekhusuan. Dan banyaknya jamaah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) doa.” (Syarhul Mumthi’, 2: 430)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin menjelaskan, ”Salat gerhana secara jamaah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan salat gerhana di rumah.”

Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Sendiri di Rumah

Pelaksanaan shalat gerhana sendiri di rumah sama sebagaimana pelaksanaan salat gerhana di masjid. Hanya saja, tidak ada khutbah setelah menunaikan salat dan ini dapat diganti dengan memperbanyak dzikir dan berdoa, yang pada intinya bertujuan untuk mendekatkan diri pada Allah.

Pelaksanaan shalat gerhana tidak menggunakan seruan azan dan iqomah. Mengutip dari laman Kemenag, salat gerhana secara berjamaah diawali dengan seruan untuk salat gerhana dengan lafal: "Assholaatu jamii'ah". Seruan tersebut merupakan panggilan untuk melaksanakan salat secara berjamaah.

"Aisyah meriwayatkan bahwa saat terjadi gerhana, Rasulullah SAW memerintahkan untuk menyerukan 'Assholaatu jamii'ah,'." (H.R. Abu Daud dan al-Nasa'i).

Penjelasan dari buku Al-Majmu Syarah Al-Muhadzdzab menyatakan bahwa Imam Syafi’i berkata pada awal pembahasan tentang azan dalam Al Umm, “Tidak ada azan dan iqamat untuk selain salat wajib. Adapun pada salat Idul Fitri, Idul Adha,dan salat kusuf (gerhana matahari), dan qiyamul lail pada bulan Ramadan, aku anjurkan untuk mengucapkan: ‘Ash-sholatu jamii’ah’. Adapun pada salat jenazan dan semua salat sunah selain Idul Fitri, Idul Adha, dan Khusuf (gerhana bulan, tidak ada azan dan ucapan: ‘Ash-sholatu jamii’ah’.” Ini merupakan nash Imam Syafi’i.

Disunahkan mengeraskan bacaan suara (jahr) ketika salat gerhana, baik salatnya dilaksanakan saat siang maupun malam. Selain itu, Rasulullah juga memanjangkan bacaan surat ketika salat gerhana. Mengutip dari laman Kemenag, berikut adalah tata cara salat gerhana:

1. Pertama, berniat di dalam hati;

2. Takbiratul ihram, yakni bertakbir sebagaimana salat biasa;

3. Membaca doa iftitah, kemudian membaca surat Al-Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);

4. Kemudian rukuk;

5. Setelah itu, bangkit dari rukuk (iktidal);

6. Setelah iktidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;

7. Kemudian rukuk kembali (rukuk kedua) yang panjangnya lebih pendek dari rukuk sebelumnya;

8. Kemudian bangkit dari rukuk (iktidal);

9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana rukuk, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali;

10. Setelah itu, bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;

11. Salam.

Shalat gerhana yang dilaksanakan secara berjamaah dilanjutkan dengan menyimak khutbah dari imam.

Sementara itu, salat gerhana yang dilaksanakan seorang diri dapat diisi dengan memperbanyak doa, berzikir, dan bersedekah setelah selesai melaksanakan salat.

Baca juga artikel terkait GERHANA BULAN atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani