Menuju konten utama

BNPB: Masa Tanggap Darurat Longsor Bolaang Mongondow 14 Hari

Bupati Bolaang Mongondow menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak 26/2/2019 hingga 11/3/2019 atas bencana longsor yang menimpa puluhan penambang emas ilegal di Desa Bakan, Lolayan, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

BNPB: Masa Tanggap Darurat Longsor Bolaang Mongondow 14 Hari
Evakuasi korban longsor di penambangan emas rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara pukul 12.00 WITA (1/3/2019). FOTO/Dok. BNPB

tirto.id - Bupati Bolaang Mongondow menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak 26/2/2019 hingga 11/3/2019 terkait bencana longsor yang menimbun puluhan penambang emas ilegal di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (4/2/2019).

Sutopo menyatakan, evakuasi terhadap para korban penambang emas ilegal masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan hingga kini. Namun, evakuasi sulit dilakukan karena kondisi lubang galian yang sempit yang membahayakan petugas SAR untuk evakuasi, juga kondisi medan yang berada pada lereng yang terjal.

Selain itu, kata dia, hal yang menyulitkan evakuasi karena kondisi tanah labil dan tidak diketahuinya berapa banyak lubang yang ada, serta kondisi korban yang diperkirakan juga sudah meninggal di dalam reruntuhan longsor.

"Oleh karena itu evakuasi dilakukan dengan menggunakan alat berat. Alat berat harus membuat jalan baru menuju titik longsor untuk memudahkan proses evakuasi," jelas Sutopo.

Hingga H+6 atau Selasa (4/2/2019) pagi pukul 07.00 WITA, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi sebanyak 28 orang, dengan rincian data 9 orang meninggal dunia dan 19 orang selamat dalam kondisi luka ringan dan berat.

"Berdasarkan laporan penambang yang selamat dan masyarakat sekitar, jumlah penambang yang bekerja di dalam lubang saat penambangan bervariasi. Ada yang mengatakan 30 orang, 50 orang, 60 orang, bahkan 100 orang," terangnya.

Sutopo menyebutkan, pada saat longsor terjadi, banyak yang sedang menambang di lubang besar, sedang di lubang-lubang kecil tidak diketahui. Hingga saat ini laporan anggota keluarga yang hilang juga terbatas karena banyak penambang yang berasal dari luar.

Sementara, pada Minggu (3/3/2019) kemarin, tim SAR gabungan telah berhasil membuka lubang yang tertutup material longsor dengan menggunakan alat berat namun belum bisa mengevakuasi korban yang masih tertimbun material. Diharapkan pada hari ini evakuasi korban dapat dilakukan.

Tim SAR gabungan dari TRC BPBD Kabupaten Bolmong, Basarnas, SAR Kotamobagu, TNI, Polres Kotamobagu, Polsek Lolayan, DVI Polda Sulut, Koramil Lolayan, Marinir, PMI, Tagana, Satpol PP, SKPD, Rescue JRBM, relawan dan masyarakat setempat terus melakukan evakuasi.

Evakuasi dengan alat berat dilakukan secara hati-hati agar tidak terjadi longsor susulan. Basarnas mengkoordinir tim SAR gabungan untuk evakuasi korban.

Untuk informasi lebih lanjut, pihak keluarga bisa menghubungi nama yang tercantum berikut ini:

1. Toni (Sekretaris BPBD Kab. Bolaang Mongondow) 0853-9706-4003.

2. Abdul Muin (Kasie Tanggap Darurat BPBD Bolmon) 085397064003.

Baca juga artikel terkait TANAH LONGSOR atau tulisan lainnya dari Dewi Adhitya S. Koesno

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Maya Saputri