Menuju konten utama

BNN Ungkap Penyelundupan 81 Kg Sabu dari Malaysia ke Sumut

Peredaran narkoba dari perbatasan Malaysia melalui kapal diungkap BNN dengan barang bukti 81 kilogram sabu-sabu dan 102,657 butir pil ekstasi berbentuk figur kartun Minion.

BNN Ungkap Penyelundupan 81 Kg Sabu dari Malaysia ke Sumut
Barang bukti narkoba jenis ekstasi dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 81.862,6 gram sabu-sabu dan 102,657 butir pil ekstasi berbentuk figur kartun Minion dari Malaysia melalui Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara (Sumut).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, modus penyelundupan dari Malaysia terjadi antarkapal (ship on ship) di perairan Tanjung Balai Asahan. Dari laut, narkoba dibawa ke darat selanjutkan dimuat ke dalam sejumlah mobil.

"8 orang jadi tersangka. Ada 5 orang turut ditangkap, namun satu orang di antaranya meninggal dan satu lagi dirawat karena luka tembakan pada betis," kata Arman melalui keterangan tertulis, Kamis (4/7/2019).

Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada 2 Juli 2019. Tim BNN memantau transaksi narkoba dari kapal yang berlabuh ke pelabuhan di Tanjung Balai Asahan. Kemudian, narkoba dipindah ke dalam mobil yang dinaiki pelaku.

Sempat terjadi kejar-kejaran untuk menangkap pelaku. Setelah pelaku ditangkap, di dalam mobil ada narkoba dalam 70 kemasan yang disembunyikan pada karet ban dalam.

Selain narkoba, BNN juga menyita enam mobil yakni Toyota Inova BK-1430-HG, Honda Jazz BK-1004-VP, Toyota Innova BK-1144-VI, Honda CRV BK-1735-KY, Honda CRV BK-1832-UO, Toyota Avansa B-1321-KIJ.

Delapan tersangka yang ditangkap yakni, Adi Putra A, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin, dan Tarmizi.

Orang yang turut ditangkap menumpang mobil Toyota Avansa B-1321-KIJ yakni Sulaeman, M. Yusuf Adi Putrama (luka tembak di betis kaki kiri), M. Yasin (MD), Sofyan Hidayat, dan Roby S.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Arman.

Baca juga artikel terkait PEREDARAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Hukum
Penulis: Zakki Amali
Editor: Addi M Idhom