Menuju konten utama

BNN Sebut Pengguna Narkoba Capai 3,6 Juta Orang

Kepala BNN menyebut peredaran narkoba di Indonesia yang paling besar adalah peredaran ganja.

BNN Sebut Pengguna Narkoba Capai 3,6 Juta Orang
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz.

tirto.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko menyebut ada peningkatan sebesar 0,03 persen peredaran narkoba pada tahun 2019 di banding tahun sebelumnya.

Ujar Heru rentang usia yang paling banyak menggunakan narkoba adalah usia 15-65 tahun. Menurutnya, saat ini pengguna narkoba di Indonesia sudah menembus angka tiga juta orang.

"Lebih kurang jumlahnya 3.600.000 yang menggunakan (narkoba) di Indonesia ini," kata Heru usai menghadiri pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Heru menerangkan, peredaran narkoba di Indonesia yang paling besar adalah peredaran ganja. Saat ini, kata Heru, peredaran ganja mencapai 63 persen dari total peredaran narkoba di Indonesia. Saat ini, mereka sedang mencari langkah untuk menekan jumlah pengguna.

"Memang kalau untuk ini nanti langkah langkah kita kenapa kita meningkat, pertama yang paling banyak menggunakan 63 persen adalah jenis ganja," jelas Heru.

"Jadi kita sekarang fokus, di Aceh di beberapa daerah pemusnahan lahan-lahan ganja kita lakukan," imbuhnya.

Heru mengatakan, pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam rangka membahas kegiatan BNN dalam pemberantasan narkoba. Ia mengklaim, program-program yang ditawarkan BNN didukung oleh Menkopolhukam RI.

"[Membahas] tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan BNN. Pertama, supply kita kurangi, demand juga kita kurangi, dan kita sampaikan ke Pak Menkopolhukam dan Pak Menkopolhukam sangat mendukung terkait kegiatan-kegiatan kita. Kita bahas terbatas di internal polhukam," tutur Heru.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irwan Syambudi