Menuju konten utama

BNN Sebut Aceh Jadi Jalur Favorit Sindikat Narkoba Internasional

Narkoba tersebut diselundupkan melalui pantai timur Sumatera oleh sindikat internasional dan akan diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

BNN Sebut Aceh Jadi Jalur Favorit Sindikat Narkoba Internasional
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menunjukan barang bukti saat rilis kasus penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan Malaysia di gedung BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (27/9/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Pantai timur Sumatera atau Aceh menjadi salah satu rute favorit penyelundupan narkoba sindikat internasional. Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika National (BNN) Irjen Pol Arman Depari.

"Pantai timur utara Aceh menjadi tujuan favorit penyelundupan narkoba internasional dan bahkan lintas Sumatera juga menjadi favorit penyelundupan ke seluruh Indonesia," kata Arman saat konferensi pers di halaman Polres Kota Langsa, Minggu (5/11/2017) lalu.

"Penangkapan serta pemutusan sindikat narkoba selama tiga pekan di Aceh di empat lokasi berbeda berhasil menyita tiga macam narkotika yang terdiri dari, jenis sabu-sabu 212.483 kilogram, ekstasi 8.500 butir dan heroin 10.000 butir," tambahnya, Senin (6/11/2017).

Arman, didampingi Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, menjelaskan narkoba tersebut dimasukkan melalui pantai timur Sumatera oleh sindikat internasional yang berasal dari Malaysia di lokasi yang telah ditentukan dengan menggunakan kapal nelayan.

"Mereka melakukan transaksi di laut menggunakan kapal nelayan, setelah itu bandar internasional kembali ke Malaysia dan kemudian barang buktilah ini lah yang disita BNN bersama pihak kepolisian," jelasnya sambil menunjukkan barang bukti narkotika di teras Polres Langsa, seperti dilansir dari Antara.

Narkotika tersebut, lanjutnya, akan diedarkan ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Bali, Jakarta, serta tidak menutup kemungkinan ke seluruh Tanah Air.

"Itulah sasaran peredaran narkoba yang berhasil kita lakukan penangkapan dan pemutusan sindikat narkoba international pada minggu ini," jelasnya.

Arman mengatakan bahwa narkoba yang berhasil disita tidak ternilai harganya serta dengan adanya penangkapan atau pemutusan sindikat ini, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan jutaan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.

Selain itu, Arman menambahkan bahwa untuk mencegah peredaran narkotika di Indonesia pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan semua pihak di Tanah Air termasuk penegak hukum di Malaysia.

"Keempat orang tersangka berinisal UD, RA, ABR dan FRZ yang menyimpan atau menyembunyikannya dengan cara menimbun di gudang dan usia mereka variatif antara 18 sampai 28 tahun dan ini minimal ancaman penjara empat tahun dan maksimal ancamannya hukuman mati," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Hukum
Reporter: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo