Menuju konten utama

BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Disalurkan Pekan Ini

Jadwal pencairan bantuan sosial upah BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 ke 3,5 juta penerima.

BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Disalurkan Pekan Ini
Ilustrasi Bansos upah BPJS Ketenagakerjaan. foto/istockphoto

tirto.id - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) upah tahap 3 bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan bakal dilakukan pekan ini, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Bantuan sosial upah (BSU) ini bakal disalurkan ke 3,5 juta pekerja. Hal ini dilakukan usai Kemnaker menerima data 3,5 juta pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020).

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Menaker Ida pada Rabu (9/9/2020).

Berdasarkan petunjuk teknis, usai menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker melakukan check list dalam waktu empat hari.

Selanjutnya, Kemnaker akan menyerahkan data rekening 3,5 juta calon penerima blt tahap 3 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) maka dana akan langsung diserahkan ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bertindak sebagai penyalur.

Bank-bank Himbara itu kemudian akan menyalurkan BSU sebesar Rp2,4 juta ke rekening pribadi penerima baik yang berada di bank swasta atau milik pemerintah. Penyaluran Rp2,4 juta itu akan dilakukan dalam dua tahap yakni masing-masing Rp1,2 juta.

Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9/2020) subsidi gaji telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Sedangkan untuk tahap II, jumlah BSU yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

Bantuan sosial upah ini diperuntukan bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta dan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Cara mendapatkan BLT upah ini dengan memberikan data nomor rekening ke HRD perusahaan yang nantinya akan dimasukkan ke dalam data SIPP BPJS Ketenagakarjaan.

BPJS juga akan mengirim SMS notifikasi yang berisi kode unik untuk melakukan pendaftaran nomor rekening.

"Berdasarkan data kami, Saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," demikian isi SMS notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Cara untuk melakukan registrasi agar terdaftar sebagai calon penerima bansos upah ini dengan mengakses link yang dikirim melalui SMS tersebut. Berikut tahapannya:

- Akses link bsu.bpjamsostek.id dari SMS BPJS Ketenagakerjaan;

- Pada kotak Konfirmasi Nomor Rekening, masukkan Nomor e-KTP Anda;

- Klik berikutnya;

- Pada kotak Data Nomor Rekening, masukan data nomor rekening Anda yang masih aktif;

- Klik Simpan.

Baca juga artikel terkait BLT atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH