Menuju konten utama
BPUM 2021

BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair September, Cek Penerima di Eform BRI BPUM

BPUM atau BLT UMKM tahap dua Rp3,48 triliun sudah cair ke 3,9 juta pelaku UMKM per September 2021.

BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair September, Cek Penerima di Eform BRI BPUM
Warga mendaftarkan diri menjadi calon penerima bantuan tunai usaha mikro di gedung serbaguna Bagawanta, Kediri, Jawa Timur, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

tirto.id - Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta sudah cair Rp15,24 triliun ke 12.706.479 penerima.

Deputi Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menjelaskan, realisasi tersebut sudah mencapai 99,2 persen dari pagu yang disediakan untuk program BLT UMKM di 2021 yaitu sebanyak Rp15,36 triliun.

"Hingga September 2021, telah terealisasi sebesar Rp15,24 triliun dan diberikan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro yang artinya bahwa Program BLT UMKM 2021 ini telah terealisasi sebesar 99,2 persen," jelas dia kepada Tirto, Jumat (17/9/2021).

Eddy menjelaskan, realisasi BLT UMKM terbagi dalam dua tahap. Realisasi BLT UMKM tahap I berhasil menyasar 9,8 juta pengusaha mikro dengan total pencairan sebesar Rp11,76 triliun hingga 11 Mei 2021.

Kemudian realisasi BLT UMKM dilanjutkan pada tahap ke 2 dengan menyasar 2,9 juta pengusaha mikro dengan total pencairan mencapai Rp3,48 triliun pada September 2021.

Sebagai informasi, dalam penyaluran BLT UMKM 2021 Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020 dan dalam rangka pelaksanaan telah diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Nomor 3 Tahun 2021.

Syarat Penerima BPUM atau BLT UMKM

Proses pengusulan BLT UMKM tahun 2021 dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM yaitu Deputi Bidang Usaha Mikro.

Kemenkop UKM telah melakukan sosialisasi virtual ke seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UKM seluruh Indonesia dalam rangka pengusulan calon penerima BLT UMKM tahun 2021.

Dalam waktu dekat dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan, akan dilakukan sosialisasi langsung kepada dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM serta masyarakat di beberapa wilayah.

Syarat Penerima BPUM atau BLT UMKM sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia;

2. Memiliki KTP elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

BLT UMKM atau BPUM Cair, Cek Penerima di Link Eform BRI

Bagi pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat dan telah mendaftarkan diri, bisa melakukan pengecekan di lembaga penyalur. Dikutip dari laman Kemenkop UKM, lembaga penyalur yang dimaksud yakni BRI dan BNI.

Link untuk mengecek BPUM bisa diakses di laman https://eform.bri.co.id/bpum

Bantuan ini akan diberikan sekaligus, tanpa bertahap dan bisa diterima langsung di rekening penerima.

Untuk melakukan pengecekan bisa melalui langkah berikut:

- Masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum

- Penerima bisa memasukkan KTP dan kode verifikasi

- Lalu klik "proses inquiry"

- Apabila sudah terdaftar, akan ada keterangan bagi penerima.

Sedangkan bagi penerima dengan rekening BNI, bisa dicek di laman http://banpresbpum.id/. Sayangnya, laman tersebut belum bisa diakses. Penerima bisa datang langsung ke kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri KTP.

Baca juga artikel terkait BLT UMKM 2021 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri