Menuju konten utama

BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Ditargetkan Disalurkan bagi 2,5 Juta Pekerja

Pada tahap kedua, Kemenaker menargetkan ada setidaknya 2,5 juta pekerja yang akan menjadi penerima BLT.

BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Ditargetkan Disalurkan bagi 2,5 Juta Pekerja
Ilustrasi Uang Rupiah Kertas. foto/istockphoto

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya. Pada tahap kedua, Kemenaker menargetkan ada setidaknya 2,5 juta pekerja yang akan menjadi penerima.

“Kami targetkan per minggu minimal 2,5 juta (pekerja). Jadi sampai akhir September 2020 dan beres 15,7 juta penerima,” ucap Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Dicky Risyana kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Dicky menjelaskan proses penyampaian rekening pekerja penerima BLT akan menggunakan mekanisme yang sama seperti tahap pertama yang sudah menjangkau 2,5 juta pekerja. Ia bilang Kemnaker saat ini sedang menunggu laporan dan setoran data baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno menjelaskan proses pendaftaran penerima BLT ini dimulai dari setiap perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai penerima BLT. Perusahaan mendaftarkan dengan memberi nomor rekening pekerjanya kepada BPJS-TK.

Di BPJS-TK data tersebut divalidasi dan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemenaker kemudian melakukan checklist untuk memastikan kecocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan yang tercantum dalam penerima rekening.

Soes bilang Kemenaker sempat mendapati ada data rekening yang merujuk pada mandor padahal NIK-nya adalah nama seorang pekerja. Data seperti ini akan dibersihkan Kemenaker dalam waktu 4 hari kerja atau kurang.

Setelahnya Kemenaker menyerahkan data ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemenkeu selanjutnya mendistribusikan data dan anggaran kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk kemudian ditransfer ke pekerja berekening bank pelat merah dan swasta sekaligus.

Baca juga artikel terkait BANTUAN RP600 RIBU atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz