Menuju konten utama

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair: Pakai Rekening Kolektif

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sudah cair ke 3.251.563 orang pekerja dengan skema membuka rekening kolektif.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair: Pakai Rekening Kolektif
Pekerja pabrik sepatu PT Changsin Reksa Jaya berjalan keluar pabrik di Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah.

tirto.id - Bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sudah cair ke 3.251.563 orang pekerja. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol [buka rekening kolektif] sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU-nya belum memiliki rekening Bank Himbara," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Selasa (7/9/2021).

"Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," lanjutnya.

Penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga. Jika dirinci, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN.

Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif bagi para pekerja penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Lebih lanjut, Menaker Ida mengingatkan bahwa untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Pra Kerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," jelas dia.

Ida mengatakan bahwa proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja yang menerima manfaat BSU.

BLT BPJS Ketengakerjaan dinilai membantu pada pekerja/buruh di masa pandemi ini, terlebih lagi atas adanya penerima PPKM sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

"Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka" tandas dia.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan bantuan subsidi upah alias BLT BPJS Ketenagakerjaan harus sudah seluruhnya cair pada Oktober 2021.

Hingga saat ini, penyerahan data pekerja calon penerima BLT yang sudah dilakukan BP Jamsostek pada Kementerian Ketenagakerjaan sudah mencapai 5,5 juta data pekerja dari total 8,7 juta pekerja yang akan diberikan

Sebagai informasi, kriteria penerima BSU tahun 2021 seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021, serta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp 1 Juta yang akan ditransfer melalui bank Himbara/BUMN. Untuk mempermudah peserta mengakses informasi terkait dana BSU, BP Jamsostek telah menyediakan kanal-kanal informasi untuk memeriksa eligibilitas mereka sebagai penerima dana BSU.

Baca juga artikel terkait BLT BPJS KETENAGAKERJAAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri