Menuju konten utama

BKPM Bakal Melengkapi Aplikasi OSS dengan Fitur Bahasa Asing

Fitur bahasa asing pada aplikasi Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan orang yang akan mengajukan perizinan dan berinvestasi.

BKPM Bakal Melengkapi Aplikasi OSS dengan Fitur Bahasa Asing
Website OSS Republik Indonesia. FOTO/oss.go.id

tirto.id - Aplikasi Online Single Submission (OSS) yang dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan dilengkapi bahasa asing.

Plt Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot mengatakan, fitur itu akan masuk dalam fase baru pengembangan OSS.

“OSS ini direncanakan ada beberapa bahasa (asing). Untuk penyempurnaan ke depan, termasuk bahasa Inggris sedang disiapkan,” ucap Yuliot usai konferensi pers mengenai Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (Kopi Mantap) di Gedung BKPM, Rabu (6/3/2019).

Yuliot juga mengatakan, saat ini BKPM tengah berupaya merampungkan pengembangan itu. Ia memperkirakan dalam waktu 1-2 bulan fitur baru ini seharusnya sudah dapat ditambahkan ke OSS.

Hal ini menyusul baru diserahkannya fasilitas OSS per 1 Maret 2019 dari Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenkoperek) ke BKPM.

Usai penyerahan itu, kata Yuliot, pengembangan OSS secara mandiri oleh BKPM, dapat dilakukan termasuk menambahkan fitur bahasa.

“Nanti akan kami evaluasi. Untuk penerjemahan bilingual, trilingual secara dasar sistemnya sudah ada. Seharusnya tidak terlalu lama (pengembangannya),” ucap Yuliot.

Selain itu, Yuliot juga mengatakan, BKPM telah mengupayakan penambahan fasilitas perizinan terutama untuk UMKM.

Hal ini ia harapkan dapat membantu penambahan investasi, sehingga memacu pertumbuhan lapangan kerja baru.

Mengenai pembaruan OSS, kata Yuliot, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp100 miliar untuk infrastruktur dan penyempurnaan aplikasi ini.

Ke depan, kata dia, tidak menutup kemungkinan bila BKPM dapat mengajukan pendanaan lebih besar lagi pada 2020.

Namun, saat ini, ia mengatakan jumlah anggaran yang ada memang masih akan dievaluasi. Sebab OSS belum lama berpindah tanggung jawab.

Baca juga artikel terkait BKPM atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali