Menuju konten utama

BKN: Pelamar CPNS Bisa Swafoto Pakai Suket Bila Tak Punya e-KTP

Swafoto pelamar CPNS agar dilakukan dengan gaya elegan dengan memegang e-KTP atau surat keterangan yang dimiliki.

BKN: Pelamar CPNS Bisa Swafoto Pakai Suket Bila Tak Punya e-KTP
Swafoto CPNS. foto/https://sscn.bkn.go.id/

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan sebelum mendaftar, para pelamar CPNS sebaiknya menyiapkan dokumen atau berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Sejumlah dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk digunakan melakukan pendaftaran online di portal SSCASN. Antara lain seperti memindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli.

Memindai e-KTP menjadi foto secara formal dan dengan tampilan rapi. Kemudian melakukan swafoto atau selfie dengan memegang e-KTP dengan gaya yang elegan.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menerangkan, bagi para calon pendaftar CPNS yang tidak memiliki e-KTP, bisa menggunakan Surat Keterangan (Suket). Suket tersebut dapat diurus di kelurahan setempat.

"Cara foto swafoto itu memegang e-KTP nya. Kalau tidak punya KTP, bersangkutan [para pelamar CPNS] ke kelurahan setempat mengurus itu [surat keterangan]," kata dia di Kantor BKN, Jakarta Timur, Senin (11/11/2019).

Selain itu, para calon pelamar menyiapkan dokumen seperti ijazah terakhir, transkrip nilai asli, kartu keluarga.

"Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Sebagai contoh sertifikat keahlian tertentu," terangnya.

Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sscasn.bkn.go.id mulai Senin (11/11/2019) pagi telah dibuka.

Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, para calon pelamar sudah bisa mengakses informasi mengenai formasi masing-masing instansi. Masing-masing formasi tersebut nantinya akan di-update setiap satu jam sekall.

"Sementara untuk pendaftaran daring atau online, baru dapat dilakukan mulai pukul 23.11 WIB," kata dia di Kantor BKN, Jakarta Timur, Senin (11/11/2019).

Sebelum melakukan pendaftaran kata dia, masyarakat diharapkan terlebih dahulu untuk membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang tertuang dalam portal SSCASN. Jika pelamar menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yang tersedia, dapat membuka kanal Frequently Asked Question (FAQ).

"Dalam portal tersebut menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar," ucapnya.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali