Menuju konten utama

BKN: 30 Persen ASN Tidak Bekerja Selama WFH

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap, sekitar 30 persen ASN tidak melakukan pekerjaannya selama pemberlakuan sistem bekerja dari rumah.

BKN: 30 Persen ASN Tidak Bekerja Selama WFH
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diyatakan lulus mengucapkan sumpah jabatan menjadi PNS saat upacara pelantikan PNS di Serang, Banten, Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan fakta mengenai efektif kinerja aparatur sipil negara (ASN) selama work from home (WFH). Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap, sekitar 30 persen ASN tidak melakukan pekerjaannya selama pemberlakuan sistem bekerja dari rumah. Temuan tersebut didapatkan dari hasil survei yang dilakukan Google kepada PNS dengan sistem 100 persen WFH pada tiga bulan pertama pandemi.

"Dari data itu saja kita tahu 30 persen ASN nggak ngapa-ngapain," jelas dia dalam Rakornas, dikutip Tirto, Senin (25/7/2022).

Bima menjelaskan, sebanyak 30 persen PNS mengaku bekerja lebih berat selama WFH. Kemudian, 40 persen lainnya mengatakan beban kerja sama saja seperti WFO kemudian 30 persen sisanya memilih untuk tidak menjawab. Adapun kondisi tersebut bisa terjadi karena selama sistem kerja WFH 100 persen ASN mengalami kendala penggunaan teknologi digital.

"Ada yang mengatakan, kami tidak mampu untuk mempelajari digital, sudah tua. Itu mungkin bukan tidak mampu, tapi tidak mau belajar," jelas dia.

Maka dari itu, ia mendorong agar ASN di Indonesia agar dapat meningkatkan ketrampilan digital untuk mendukung pekerjaan.

"Ini trend of logic yang harus kita perhatikan. Karena arahnya akan ke sana," jelas dia.

Selain itu, ia juga menemukan di masa depan rekrutmen ASN akan terus berkurang karena tenaga ASN akan dikhususkan pada tenaga kerja yang bertugas untuk menentukan kebijakan. Sisanya adalah Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang saat ini tengah dikonsep oleh pemerintah.

“Jumlah PNS saat ini ada 3,9 juta orang, sudah turun dari jaman dulu 4,5 juta. Ke depan PKN ini akan turun drastis yang banyak ada adalah PPPK, pleyanan publik itu nantinya akan jadi jabatan dengan PPPK kerja pns ini jabatan pembuatan kebijakan,” tandas dia.

Baca juga artikel terkait ASN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Anggun P Situmorang