Menuju konten utama
Investigasi Global Witness

Bisnis Batu Bara Luhut & Sandiaga Dalam Sorotan LSM Internasional

Global Witness melaporkan transaksi mencurigakan Luhut Pandjaitan dan Sandiaga Uno di sektor batu bara. Keduanya disebut mendapat keuntungan tertentu.

Bisnis Batu Bara Luhut & Sandiaga Dalam Sorotan LSM Internasional
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pembicara dalam sesi seminar tentang Infrastructure and Sustainable Financing and Asia Sovereign Ratings Outlook pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10/2018). ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Jefri Tarigan/wsj/2018.

tirto.id - Baik Luhut Binsar Pandjaitan dan tim kampanye Sandiaga Uno untuk Pilpres 2019 tak ada yang menganggap serius tuduhan yang dilemparkan LSM internasional Global Witness lewat laporan investigasi mereka yang tayang di globalwitness.org. Luhut mengatakan laporan itu "ngarang", sementara tim kampanye Sandiaga bilang itu "bermotif politis".

Dalam laporan berjudul Sandiaga Uno dan Transaksi Offshore Berau Coal itu, Sandiaga yang dalam pilpres kali ini mendampingi capres Prabowo Subianto, disebut "mungkin telah mengambil keuntungan dari pembayaran yang dilakukan oleh salah satu perusahaan batu bara terbesar Indonesia ke perusahaan lepas pantai tak dikenal".

Perusahaan batu bara yang dimaksud bernama Berau Coal. Pada 2010 hingga 2012, mereka disebut membayar duit setidaknya sebesar 43 juta dolar AS ke perusahaan lepas pantai bernama Velodrome Worldwide Limited. Pembayaran ini semacam upah agar Velodrome memberi "nasihat strategis, bisnis, dan operasional".

Angka ini disebut bernilai "hampir sama dengan jumlah keseluruhan gaji ratusan karyawan Berau Coal".

Apa kaitannya dengan Sandiaga? Awalnya mereka tak tahu, akan tetapi bocornya Panama Papers pada 2016 memperjelas semuanya. Salah satu dokumen yang bocor menyebut kalau Sandiaga Uno adalah pemegang saham tunggal dan direktur Velodrome pada Oktober 2007 hingga Mei 2009. Sandiaga kemudian diganti Ng Soon Kai, pengacara Singapura. Keduanya disinyalir memiliki "hubungan erat".

Sandiaga dan Ng Soon disebut sudah lama bekerja sama. Ng Soon juga disebut pernah bekerja di beberapa perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki Sandiaga.

Global Witness mengatakan Sandiaga mestinya tahu soal pembayaran itu. Lebih jauh dari tahu, ia juga disebut "memiliki andil" soal transaksi. Selain karena relasi dengan Ng Soon yang tadi disebut, dia juga sebetulnya menjabat sebagai Dewan Komisaris Berau Coal pada Maret 2010 sampai Juni 2013.

Perjanjian ini akhirnya dihentikan pada 2012 atas keputusan pemegang saham baru Berau Coal. Soalnya, kata mereka seperti yang dikutip dalam laporan, nilai bisnis dari kontrak dengan Velodrome "tidak jelas".

Bagaimana dengan Luhut? Dalam laporan berjudul Luhut Panjaitan dan Para Pembeli Tersembunyi, Global Witness mengatakan transaksi bisnis Luhut "tak terungkap".

Pada November 2016, Luhut menjual 62 persen saham Toba Bara, perusahaan tambang batu bara, ke Highland Strategic Holdings. 72 persen saham Toba Bara dimiliki Toba Sejahtera, yang saham mayoritasnya dikuasai Luhut.

Yang disorot dalam laporan itu adalah betapa tertutupnya transaksi ini. Tak diketahui siapa pemilik akhir Highland Strategic Holdings, juga harganya--meski diasumsikan harganya mencapai puluhan juta dolar AS. Seperti dalam kasus Sandiaga, ini juga merugikan investor, pun publik.

"Fakta ini menimbulkan pertanyaan tak terjawab, khususnya berkaitan dengan kepentingan publik, karena Luhut Pandjaitan merupakan seorang pejabat tinggi di pemerintahan," demikian tulis laporan tersebut.

Sekilas ini tampak seperti business as usual. Namun, bisa jadi tidak karena ini melibatkan perusahaan offshore (Velodrome Worldwide Limited dan Highland Strategic Holdings). Dalam kasus Panama dan Paradise Paper yang juga menyebut nama-nama top Indonesia termasuk Sandiaga dan Luhut, memindahkan uang ke perusahaan seperti ini adalah salah satu upaya menghindari pajak.

Itu pula kenapa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan kalau kasus ini "jadi perhatian pemerintah".

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal memberi penilaian serupa. Terlepas benar atau tidaknya laporan ini, larinya sejumlah uang ke luar negeri memang dapat menguras potensi pendapatan negara secara signifikan. Dan itu akan terus berulang selama pengawasan dari pemerintah tak berjalan dengan baik.

"Kalau negara berkembang, kan, rate pajaknya enggak tinggi seperti negara maju. Jadi ini karena kemampuan pengawasan yang lemah, gampang bagi para pelaku usaha menghindari pajak," ucap Faisal kepada reporter Tirto, Kamis (4/4/2019).

Sebelum menaikkan laporan, Global Witness telah mengkonfirmasi pihak-pihak yang disebut namanya. Namun, baik Sandiaga dan Luhut tak menjawab.

Semua Membantah

Meski demikian, di Gedung Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menampik laporan lembaga internasional pemantau masalah lingkungan dan korupsi itu. Ia mengatakan dirinya sudah sejak lama tidak memiliki saham mayoritas di Toba Bara, jauh sebelum menjadi menteri.

"Enggak, ngarang saja [laporan] itu. Saya lepas kira-kira berapa tahun lalu. Sebelum itu [2016]. Jadi [saham] saya tinggal 5 atau 10 persen. Lupa," ucap Luhut kepada wartawan, Selasa (2/4/2019) lalu.

Bantahan juga muncul dari anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Ferdinand Hutahean. Tapi bukan substansi laporan itu sendiri, melainkan 'motif' di baliknya.

"Kalau melihat pola penyebarluasan berita seperti ini motifnya adalah politis. Dari pihak 01 sudah tidak mampu mencitrakan dirinya positif jadi mereka menyerang pribadi, nama baik 02. Dibunuh karakternya," ucap Ferdinand saat dihubungi reporter Tirto.

Namun, pernyataan Ferdinand ini tak tepat karena faktanya yang dilaporkan bukan cuma Sandiaga, tapi orang yang ada di barisan Joko Widodo.

Baca juga artikel terkait BATU BARA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino