Menuju konten utama

Bisakah Tiga Pilar Sejahtera Hidup Setelah Bisnis Berasnya Pailit?

Empat anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk yang mengurus bisnis beras diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Bisakah Tiga Pilar Sejahtera Hidup Setelah Bisnis Berasnya Pailit?
Wartawan menghadiri jumpa pers yang dilakukan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food TBK terkait PT Induk Beras Unggul (IBU) pada kasus Beras Oplosan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (25/7). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - “Kami akan selamatkan semua.”

Keinginan itu disampaikan Michael Hadylaya selaku Sekretaris Perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. saat berbincang dengan Tirto mengenai kasus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sedang dihadapi perusahaannya, pada April 2019.

Dalam catatannya, sebanyak sembilan perusahaan—termasuk PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (TPS)—digugat PKPU oleh para kreditor lantaran TPS dan anak usahanya gagal bayar utang tepat waktu.

“Sudah masuk tahap penyusunan proposal perdamaian, dan tinggal didiskusikan dengan para kreditor,” jelas Michael kala itu.

Namun, Pengadilan Negeri Semarang memiliki pandangan yang lain. Empat anak usaha TPS, yakni PT Dunia Pangan, PT Jatisari Sri Rejeki, PT Sukses Abadi Karya Inti dan PT Indo Beras Unggul akhirnya diputus pailit. Mengutip Bisnis, nilai tagihan utang pada PKPU itu mencapai Rp3,9 triliun.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (PDF), putusan pailit terhadap empat anak usaha TPS itu tertuang dalam surat dari Tim Kurator No. 006/Tim Kurator-SAKTI-DP-JS-IBU/V/2019 pada 7 Mei 2019.

Dengan putusan ini, empat anak usaha TPS selaku debitor terpaksa kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus kekayaannya, termasuk harta pailit. Mereka juga tidak berwenang untuk melakukan pengurusan, apalagi pengalihan berkenaan dengan kekayaan.

Sementara untuk lima perusahaan lainnya yang juga terseret kasus PKPU saat ini statusnya masih dalam penyusunan proposal perdamaian. Putusan PKPU paling lambat keluar pada akhir Mei dan Juni 2019.

Putusan pailit ini juga sekaligus menandakan berakhirnya perjalanan TPS dalam mengarungi bisnis beras. Untuk diketahui, selama ini divisi beras dikelola empat anak usaha yang pailit itu, di mana PT Dunia Pangan berperan sebagai holding beras TPS.

Bisnis Beras Bantu TPS Jadi Besar

Jika Anda pernah melihat makanan ringan dengan bentuk kotak-kotak bernama Taro atau mie kering bernama Mie Kremezz, maka ketahuilah bahwa TPS adalah produsennya.

TPS didirikan Joko Mogoginta, Budhi Istanto, dan almarhum Priyo Hadisusanto pada 1992. Produk utama perusahaan kala itu adalah bihun kering dan mie kering. Selang 18 tahun, TPS mulai berkecimpung di dunia perberasan. Bisnis TPS pun kemudian terbagi menjadi dua, yakni divisi beras dan divisi makanan.

Masuknya TPS ke perdagangan beras bisa dikatakan menjadi langkah yang tepat. Bagaimana tidak, sejak TPS masuk ke bisnis beras pada 2010, pendapatan perusahaan meningkat drastis, dari Rp705 miliar pada 2010, menjadi Rp6,54 triliun pada 2016.

Beras bahkan menjadi penyumbang terbesar penjualan TPS atau di atas 50 persen dari 2012 sampai dengan 2016. Laba bersih TPS pun ikut terangkat, dari 2010 sebesar Rp80 miliar, lalu menjadi Rp719 miliar pada 2016.

Sayang, laju bisnis TPS yang tadinya baik-baik saja, mendadak terguncang dalam dua tahun terakhir ini. Reputasi TPS hancur lantaran anak usaha TPS, PT Indo Beras Unggul terlilit skandal kasus hukum kecurangan penjualan beras premium pada medio 2017.

Sejak saat itu, berderet persoalan menghampiri TPS, mulai dari bisnis yang merugi, kisruh internal di manajemen, gagal bayar utang, rekayasa laporan keuangan hingga digugat PKPU oleh krediturnya. Terakhir, bisnis beras dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Infografik Pailit PT Tiga Pilar sejahtera Food Tbk

Infografik Pailit PT Tiga Pilar sejahtera Food Tbk. tirto.id/Nadya

Kini yang menjadi pertanyaan, bagaimana nasib TPS ke depannya ?

Pertanyaan ini sangat relevan mengingat empat anak usaha yang pailit itu adalah pilar utama bisnis TPS. Pada 2017 saja, bisnis beras sudah menyumbang 48 persen dari total pendapatan TPS sebesar Rp4,92 triliun.

Dirut PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. Henky Koestanto mengklaim pailitnya empat anak usaha di divisi beras tidak akan berdampak banyak terhadap operasional TPS. Begitu juga dari sisi keuangan.

“Secara keuangan tidak banyak berpengaruh karena sejak 2 tahun terakhir ini penjualan beras di bawah PT Dunia Pangan tidak terlalu aktif, dan TPS ditunjang oleh divisi makanan selaku motor penggerak,” katanya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (PDF).

Selain itu, melepas divisi beras sebenarnya sudah lama direncanakan perseroan. Tepatnya, pada November 2017, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) TPS memutuskan untuk menjual divisi beras.

Rencananya, divisi beras akan dipermak terlebih dahulu oleh perusahaan sebelum dijual guna mendapatkan nilai tambah yang lebih besar. Namun, rencana itu tidak kunjung terealisasi hingga akhirnya, dipailitkan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Apa yang dikatakan Henky tentu tidak sepenuhnya benar. Bagaimanapun, sumbangan beras terhadap penjualan TPS begitu signifikan. Kehilangan divisi beras artinya kehilangan separuh pendapatan. Perseroan kini hanya bergantung dari divisi makanan.

Namun, kehilangan divisi beras rupanya membuka peluang bagi TPS untuk keluar dari jurang kerugian. Pasalnya, divisi makanan memiliki margin untung yang lebih baik ketimbang divisi beras.

Seperti diketahui, keuangan TPS pada 2017 tercatat negatif. Perusahaan dengan kode emiten AISA ini membukukan rugi bersih sebesar Rp847 miliar (PDF), atau berbanding terbalik dari tahun sebelumnya untung Rp719 miliar.

Rapor divisi beras yang merah menjadi penyebab utama TPS merugi. Penjualan divisi beras tercatat Rp2,36 triliun atau turun 41 persen dari 2016. Dipotong beban usaha dan penjualan, laba untuk divisi beras minus Rp984 miliar.

Sebaliknya, kinerja divisi makanan masih positif. Meski penjualan hanya naik tipis 2,2 persen menjadi Rp2,55 triliun, divisi makanan tetap menyumbang laba. Angkanya tidak kecil, yakni sebesar Rp251 miliar.

Oleh karena itu, di atas kertas, kehilangan divisi beras sebenarnya bukan akhir TPS, justru bisa menjadi awal kebangkitan perseroan untuk mencetak laba kembali dengan hanya mengandalkan divisi makanan sebagai motor pendapatan TPS.

Meski begitu, toh nasib TPS juga belum menentu lantaran perseroan dan anak usahanya yang bergerak di divisi makanan juga terbelit kasus PKPU. Artinya, untuk bisa bangkit, TPS harus lolos terlebih dahulu dari jurang kepailitan.

Baca juga artikel terkait KASUS BERAS OPLOSAN atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Bisnis
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti