Menuju konten utama

BIN: Terduga Teroris di Kalbar Kumpulkan Dana lewat Kotak Amal

Kabinda Kalbar Brigjen (Pol) Rudi Tranggono mengimbau masyarakat untuk waspada saat akan bersedekah.

BIN: Terduga Teroris di Kalbar Kumpulkan Dana lewat Kotak Amal
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.

tirto.id - Badan Intelijen Negara (BIN) menduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kalimantan Barat mengumpulkan dana untuk kegiatan mereka lewat kotak amal. Hal itu disampaikan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Kalbar Brigjen (Pol) Rudi Tranggono.

"Mereka yang terlibat jaringan teroris sengaja dipengaruhi dan dicuci otaknya dengan paham-paham radikal sehingga nanti dapat melakukan aksi teror yang dapat meresahkan masyarakat," kata Rudi Tranggono dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (18/8/2021).

Menurut Tranggono, terduga teroris yang ditangkap pekan lalu di Kalbar bertugas mencari dana melalui kotak amal yang disebar di masjid hingga restoran. Meski begitu, dia tak menyebut berapa jumlah kotak amal tersebut.

Tranggono mengatakan niat masyarakat yang menyumbang untuk bersedekah, namun disalahgunakan oleh kelompok tersebut untuk kegiatan terorisme.

"Ini sangat bahaya, sehingga semua pihak harus tetap waspada, namun harus optimis karena niat kita untuk bersedekah," ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat agar cermat saat bersedekah. Ia mengatakan jika ada kotak amal yang mengatasnamakan yayasan yatim piatu atau pondok pesantren harus dicek apakah sudah terdaftar di instansi pemerintah.

Selama periode 12-15 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 48 terduga teroris di 11 wilayah Indonesia yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiyah (JI).

Daerah penangkapan para terduga teroris itu yakni: Sumatera Utara (6 orang), Jambi (3 orang), Lampung (7 orang), Banten (5 orang), Jawa Barat (5 orang), Jawa Tengah (10 orang), Jawa Timur (4 orang), Sulawesi Selatan (2 orang), Maluku (1 orang), Kalimantan Barat (1 orang), mereka adalah jaringan Jemaah Islamiyah. Sementara para tersangka dari Jamaah Ansharut Daulah diringkus di Kalimantan Timur (3 orang).

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan