Menuju konten utama
Ali Ghufron Mukti:

"Bila Ada Bukti Jual Beli Ijazah di UNJ, akan Kami Tindak"

Jumlah bimbingan mahasiswa pascasarjana yang fantastis di bawah Djaali perlu diusut oleh Kemristekdikti.

Ali Ghufron Mukti, Ketua Tim Independen dari Kemristekdikti, yang menengahi antara kementerian dan pihak UNJ. tirto.id/Teguh Sabit Purnomo

tirto.id - Hasil Tim Independen yang dipimpin oleh Ali Ghufron Mukti, Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti, menemukan kelima disertasi pejabat Sulawesi Tenggara, termasuk gubernur tersangka korupsi Nur Alam, terbukti melakukan plagiat.

Buntutnya, sanksi tegas telah diputuskan oleh Menristekdikti Mohamad Nasir dengan mencopot jabatan rektor Prof. Dr. Djaali serta memberhentikan Moch. Asnawi sebagai Direktur Pascasarjana UNJ. Nasir juga mencabut gelar guru besar yang disandang Djaali.

Menurut Ali Ghufron, bila hasil terbaru dari tim Senat UNJ selaras dengan temuan tim Kemristekdikti sebelumnya, maka kelima pejabat dari provinsi dengan ibu kota Kendari ini sepatutnya dijatuhi sanksi berupa pencabutan ijazah dan gelar doktor. Toh, sejak kasus ini diberitakan pada akhir Agustus 2017, sanksi macam itu belum juga diumumkan hingga kini.

Meski begitu, dari dokumen yang dipegang redaksi Tirto, hasil penelaahan terhadap lima disertasi terbukti plagiat.

“Kami sampaikan secara resmi ke Pak Menteri (M. Nasir),” ujar Ali Ghufron kepada Tirto, 1 Februari pekan lalu.

Ali Ghufron menjawab pertanyaan yang diajukan Arbi Sumandoyo dari Tirto dalam dua kesempatan, pada 1 Februari dan 5 Februari, melalui pesan WhatsApp.

Meski semula ia bilang tak ada indikasi jual beli ijazah pada program pascasarjana UNJ, ia lantas membenarkan telah menerima laporan mengenai jumlah pembimbingan yang irasional oleh Djaali.

“Kalau ada yang melampirkan bukti-bukti, kuat ya akan [kami] tindaklanjuti,” ujarnya.

Berikut petikan wawancaranya.

Mengapa sampai sekarang Kemristekdikti belum menuntaskan kasus plagiat lima disertasi dari pejabat Sulawesi Tenggara?

Sudah selesai di Kemristekdikti, tetapi sekarang diselesaikan dan diperkuat oleh Senat Universitas Negeri Jakarta.

Apa hasilnya, apakah sama dengan temuan Kementerian?

Bisa tanya Senat UNJ.

[Catatan: Informasi yang kami himpun dari Senat UNJ, hasilnya menguatkan: terbukti plagiat. Meski demikian, sejak kasus ini diberitakan, kelima mahasiswa doktoral itu tetap membantah.]

Hingga sekarang Kementerian belum menyampaikan keterangan secara resmi, mengapa?

Sebagai ketua tim independen, hasil sudah kami sampaikan secara resmi ke Pak Menteri (Mohamad Nasir).

[Catatan: Hasil Tim Independen menemukan hal sama dengan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA), kelima disertasi terindikasi plagiat.]

Apakah Tim Independen menindaklanjuti temuan Tim EKA soal ada indikasi jual beli ijazah doktor di UNJ?

Tidak.

Mengapa?

Tidak ada laporan ke kami.

[Catatan: Temuan Tim EKA dari Kemristekdikti mengindikasikan ada jual beli ijazah oleh mantan rektor UNJ Prof. Dr. Djaali. Data terbaru yang dipegang redaksi Tirto, Djaali telah membimbing 861 mahasiswa pascasarjana antara 2009-2017, dan meluluskan 843 mahasiswa sepanjang 2010-2017.]

Bukankah Tim Independen mengacu laporan Tim EKA saat meneruskan temuan plagiarisme disertasi di UNJ?

Tidak persis begitu.

Apa rekomendasi Kementerian terhadap lima mahasiswa terindikasi plagiat?

Tentu Senat UNJ sudah dalam proses menyelesaikan kasus plagiat. Jadi bisa ditanyakan ke sana.

Kabarnya penanganan kasus plagiat di UNJ didukung penuh oleh Kementerian?

Betul seperti itu. Kementerian mendukung penuh penanganan plagiat oleh UNJ.

Artinya, bila muncul gugatan dari plagiator, Kementerian mem-backup?

Ya, tentu sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dari dokumen yang kami simpan, ada temuan soal jumlah fantastis angka bimbingan mahasiswa oleh mantan rektor UNJ Djaali. Apakah Kementerian mengetahuinya?

Ya mengetahui.

Apa langkah kementerian soal ini?

Kan, sudah mengambil tindakan.

[Catatan: Kementerian menjatuhkan sanksi kepada Djaali dan Moch. Asnawi dengan mencopot jabatan mereka sebagai rektor dan direktur pascasarjana UNJ.]

Hanya sebatas mencopot dan mencabut guru besar? Bagaimana dengan angka bimbingan mahasiswa yang irasional itu?

Kami lakukan perbaikan. Ini momentum untuk meningkatkan kualitas program pascasarjana ke depan, termasuk dalam proses bimbingan mahasiswanya.

Apakah ada tindakan lain, misalnya mengusut potensi jual beli ijazah pada program pascasarjana UNJ?

Tergantung situasinya. Kalau ada yang melampirkan bukti-bukti kuat, akan [kami] tindaklanjuti.

Baca juga artikel terkait PLAGIAT UNJ atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Indepth
Reporter: Arbi Sumandoyo
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Fahri Salam