tirto.id -
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur periode 19-20 Februari 2020.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin," ujar Perry, Kamis (20/2/2020)
Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 4,00 persen dan 5,5 persen.
Penurunan ini merupakan yang pertama kali setelah bank sentral mempertahankan suku bunga acuan sebesar lima persen selama empat bulan berturut-turut atau sejak Oktober 2019.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Bayu Septianto