Menuju konten utama

BI Tetapkan Biaya Isi Ulang e-Money Maksimal Rp1.500

Agusman mengatakan penetapan batas maksimum biaya Top Up Off Us uang elektronik sebesar Rp1.500 dimaksudkan untuk menata struktur harga yang saat ini bervariasi.

BI Tetapkan Biaya Isi Ulang e-Money Maksimal Rp1.500
Petugas melakukan pengisian data pada "e-money" atau kartu transaksi non tunai di Sentra Mandiri, Jakarta, Senin (18/9/2017). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan biaya pengisian saldo uang elektronik dengan cara lintas kanal (Top Up Off Us) dengan tarif maksimal sebesar Rp1.500. Sementara untuk pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu (Top Up On Us) diatur dengan dua ketentuan, yaitu: gratis dan bisa dikenakan biaya maksimal Rp750.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman mengatakan penetapan batas maksimum biaya Top Up Off Us uang elektronik sebesar Rp1.500 dimaksudkan untuk menata struktur harga yang saat ini bervariasi.

“Penerbit [kartu] yang saat ini telah menetapkan tarif di atas batas maksimum tersebut wajib melakukan penyesuaian,” kata Agusman yang dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (21/9/2017).

Agusman menuturkan, Bank Indonesia menetapkan kebijakan skema harga berdasarkan mekanisme ceiling price (batas atas). Hal tersebut dilakukan rangka memastikan perlindungan konsumen dan pemenuhan terhadap prinsip-prinsip kompetisi yang sehat, perluasan akseptasi, efisiensi, layanan, dan inovasi.

Selanjutnya, kata Agusman, dengan rata-rata nilai Top Up dari 96 persen pengguna uang elektronik di Indonesia yang tidak lebih dari Rp200 ribu, kebijakan skema harga Top Up ini diharapkan tidak akan memberatkan masyarakat.

Dengan adanya ketentuan batas atas pengenaan biaya, kata Agusman, Bank Indonesia menilai kebijakan skema harga yang diaturkan menurunkan biaya transaksi masyarakat, mendorong peningkatan transaksi dan perluasan akseptasi.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).

Sebagai gambaran, transaksi off us merupakan jenis transaksi yang melibatkan sarana dan prasarana pihak ketiga. Misalnya, pengguna uang elektronik Bank Mandiri mengisi saldo di mesin milik perbankan lain, atau pun di mesin peritel lain seperti pasar swalayan, toko pakaian dan lainnya.

Sementara dalam transaksi on us, isi ulang uang elektronik bisa gratis dan bisa berbiaya. Sebelum PADG BI ini, tak ada pengenaan biaya dalam transaksi on us ini. Namun, melalui regulasi baru ini, BI mengatur transaksi on us gratis jika nominal isi saldonya sampai dengan Rp200 ribu. Untuk isi saldo di atas Rp200 ribu, BI memperbolehkan bank mengenakan biaya maksimal Rp750.

Baca juga artikel terkait UANG ELEKTRONIK atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Bisnis
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz