Menuju konten utama

BI Pastikan Likuiditas Perbankan Tak akan Seret Hingga Akhir Tahun

Bank sentral dan OJK telah menyiapkan tiga langkah untuk menjamin kecukupan likuiditas bank dalam negeri.

BI Pastikan Likuiditas Perbankan Tak akan Seret Hingga Akhir Tahun
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI dihadapan wartawan di gedung BI, Jakarta, Kamis (18/7/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

tirto.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan bahwa likuiditas perbankan tidak akan kembali seret hingga akhir tahun mendatang.

Sebab, kata dia, bank sentral dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan tiga langkah untuk menjamin kecukupan likuiditas bank dalam negeri.

"Mengenai lukuiditas BI dan OJK koordinasi dekat. Nah kami mencari cara bagaimana kami di BI mengatasi permasalahan likuiditas," ujar Perry dalam konferensi pers di kompleks BI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Pertama, jelas dia, dengan melakukan lelang kepada perbankan. "Year to date (ytd) kami sudah ekspansi Rp99,97 triliun, ini bagi bank-bank yang alami kesulitan likuiditas bisa ke BI dengan term repo. Kami sudah sampaikan sampai 6 bulan ke depan ada jadwal-jadwalnya," jelas Perry.

Kedua, dengan menempuh sejumlah kebijakan akomodatif yakni menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 50 basis poin (bps) pada Juni lalu serta penurunan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen pada bulan ini.

Dengan menurunnya GWM, kata Perry, likuiditas perbankan langsung bisa bertambah sebesar Rp26 triliun. Sementara langkah penurunan suku bunga acuan diambil agar penyaluran kredit perbankan bisa makin berekspansi.

Langkah ketiga adalah mempercepat transmisi kebijakan yang sudah dilakukan ke sektor perbankan. Dengan menurunnya suku bunga, ujar Perry, diharapkan penurunan suku bunga kredit dapat segera berlangsung.

"Apalagi dari tahun lalu sampai sekarang suku bunga kredit tidak naik tapi turun meski BI tahun lalu naikkan 175 bps. Inilah hasil sinergi yang erat antara BI, OJK, LPS dan Kemenkeu dalam KSSK," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto