Menuju konten utama

BI Kaji Sistem Pembayaran Ritel Tanpa Nomor Rekening

Dalam BPSI 2025, BI mengarah pada modernisasi infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih efisien dan aman dengan menggunakan teknologi terkini.

BI Kaji Sistem Pembayaran Ritel Tanpa Nomor Rekening
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji sistem pembayaran ritel tanpa menggunakan nomor rekening. Kajian ini tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BPSI) bank sentral periode 2019-2025.

“Belum terdapat skema transaksi yang secara optimal menggunakan Proxy ID yang mendaftarkan nomor ponsel atau jenis identifikasi lainnya, sebagai pengganti rekening," tulis BSPI tersebut seperti dikutip Tirto, Senin (25/7/2022).

Dalam BPSI 2025, BI mengarah pada modernisasi infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih efisien dan aman dengan menggunakan teknologi terkini. Salah satunya dapat diwujudkan ke dalam inisiatif kedua yaitu Sistem Pembayaran Ritel.

Selama ini konfigurasi sistem pembayaran ritel Indonesia dianggap belum cukup memadai dalam menjawab tantangan di era digital. Misalnya layanan GPN masih terbatas pada transaksi kartu debet, SNKBI juga, SKNBI belum sepenuhnya real time dan belum beroperasi 24 jam dan 7 hari (24/7).

“Untuk itu, perlu dikembangkan insfrastruktur sistem pembayaran yang tersedia setiap saat (24/7) dan mampu melayani berbagai transaksi pembayaran antar nasabah dengan memanfaatkan Pyment ID," demikian yang tertuang dalam BPSI bank sentral periode 2019-2025.

Baca juga artikel terkait SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz