Menuju konten utama

BI Gandeng MUI-Badan Wakaf-Baznas Kembangkan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia menggandeng MUI, Badan Wakaf Indonesia dan Baznas untuk merealisasikan sejumlah program pengembangan ekonomi syariah.

BI Gandeng MUI-Badan Wakaf-Baznas Kembangkan Ekonomi Syariah
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menghadiri diskusi panel bertema Peran Ekonomi Syariah dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia, Jakarta, Senin (24/7/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) menyepakati komitmen pelaksanaan sejumlah program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Tanda tangan MoU (Memorandum of Understanding/MoU) ini mempertegas komitmen dari masing-masing pihak untuk bersinergi, berkoordinasi untuk bersama-sama mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di kantor MUI Pusat, Jakarta pada Rabu (24/1/2018).

Penandatanganan MoU pada hari ini dilakukan oleh Agus Martowardojo, Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI Muhammad Nuh, dan Ketua Baznas Bambang Sudibyo.

Agus menilai MoU itu bernilai strategis sebab akan diikuti realisasi sejumlah program penguatan ekonomi syariah. Contohnya, penyiapan sistem informasi zakat dan wakaf, pengembangan instrumen keuangan sosial inovatif, serta program pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur.

Agus mengatakan BI dengan ketiga lembaga itu telah membentuk platform berlandaskan tiga strategi utama, yakni pendalaman pasar syariah, pemberdayaan ekonomi syariah dan peningkatan riset dan edukasi ekonomi syariah.

"Pengembangan ke depan tidak hanya menyentuh sisi komersial (ekonomi) syariah. Tapi, integrasi pengembangan zakat, infaq, sadakah dan wakaf, yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan nasional," kata Agus.

Menurut Agus, ekonomi dan keuangan syariah berpotensi memperkuat struktur ekonomi domestik. Misalnya, mendorong konsumsi terhadap produksi lokal, penguatan basis produksi secara lebih merata, memperkuat basis konsumsi, anti-spekulasi serta meningkatkan fasilitas pendukung efisiensi dan daya saing nasional.

"Untuk itulah, pengembangan ekonomi syariah Indonesia menjadi sangat penting," ucap Agus.

Selama ini, dia menilai praktik ekonomi syariah masih jauh di bawah sistem konvensional. Meskipun demikian, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus berkembang melalui perbankan syariah, asuransi syariah, koperasi syariah, pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam.

Bersama dengan itu, terjadi pula peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal yang telah berkembang menjadi gaya hidup. Hal itu mencakup sektor-sektor ekonomi secara luas, seperti makanan halal, fashion syariah, pengobatan dan kosmetik, serta usaha (bisnis) syariah.

Agus menambahkan BI telah meluncurkan Zakat Core Principles, juga technical note mengenai Good Amil Management. Lalu, dalam perumusan Waqaf Core Principles akan menjadi panduan pengembangan instrumen berbasis waqaf untuk pasar modal syariah.

BI juga mengelola moneter syariah dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Syariah, termasuk pula Surat Berharga Nasional (SBN) Syariah. "Tahun ini juga akan diterapkan GWM (Giro Wajib Minimum) untuk bank syariah. BI juga mengkaji pendalaman instrumen keuangan syariah," ucapnya.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom