Menuju konten utama

Betulkah Tenaga Kerja Asing Tambah Angka Pengangguran Indonesia?

Indonesia takut menghadapi serbuan TKA dan imigran, padahal tidak ada dampak signifikan pada berkurangnya kesempatan kerja pekerja lokal.

Betulkah Tenaga Kerja Asing Tambah Angka Pengangguran Indonesia?
Petugas Imigrasi melakukan perekaman identitas seorang tenaga kerja asing saat proses pembuatan kartu Izin Tinggal Sementara (ITAS), di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). ANTARA FOTO/Risky Andrianto

tirto.id - "Indonesia impor 10 juta tenaga kerja asing asal Cina," tulis sebuah berita. Pendukung fanatik Joko Widodo berkomentar: “Ah, hoaks.” Sementara pendukung fanatik Prabowo Subianto mengipasi: “Sudah kuduga.”

Meski menjamur jelang perhelatan pilpres 2019, berita semacam itu memang hoaks. Indonesia sampai saat ini terdata hanya punya 95.335 ribu Tenaga Kerja Asing (TKA). Namun, tidak semuanya berasal dari Cina.

Berdasarkan data 2019, TKA asal Cina memang paling dominan, yakni 32,2 ribu orang. Disusul Jepang (13,8 ribu), Korea Selatan (9.686), India (6.895), Malaysia (4.667), Filipina (2.910), Australia (2.600), Amerika Serikat (2.556), Inggris (2.133), Singapura (1.880), lain-lain (15.902).

Sektor pekerjaan yang boleh diisi TKA adalah bidang Konstruksi, real estate, pendidikan, industri pengolahan, kesenian, hiburan dan rekreasi, aktivitas keuangan dan asuransi; informasi dan telekomunikasi, dan aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis.

Jumlah ini tentunya jauh dari 10 juta. Politikus Partai Gerindra Fadli Zon adalah salah satu yang ikut menyebarkan isu masuknya TKA ke Indonesia. Fadli berkali-kali menegaskan partainya tidak menyepakati Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. Baginya, aturan itu mempermudah TKA masuk ke Indonesia.

Di sisi lain, tak sedikit yang menilai TKA bisa memberi manfaat bagi ekonomi Indonesia. Aturan ini membuat investor berani berinvestasi di Indonesia. Terkadang, investor memang membawa sebagian pekerjanya sendiri. Di sisi lain, investasi juga membuka banyak lapangan kerja terbuka bagi orang Indonesia.

"Modal masuk pasti bawa tenaga, tidak datang sendiri. Kita punya TKI di Malaysia ada dua juta, apa mereka khawatir? Tidak sama sekali," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto 2018 lalu seperti dilansir CNBC.

Dalam kesempatan lain, Airlangga menegaskan bahwa aturan itu tidak akan bikin TKA membludak. Dasarnya sama: TKA yang diperbolehkan masuk adalah mereka yang memiliki keahlian khusus yang kuantitas dan kualitasnya tak bisa dipenuhi oleh Indonesia.

“Jadi, kualifikasi TKA yang boleh masuk ke Indonesia tidak dilonggarkan, yang boleh masuk hanya tenaga kerja dengan keahlian khusus yang ketersediaannya kurang di Indonesia,” kata Airlangga melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/5/2018).

Masuknya TKA memang selalu menjadi perdebatan untung atau rugi. Polanya tidak bisa ditebak dalam jangka pendek. Skemanya begini:

2016: Jumlah TKA 74.183 orang. Angkatan kerja 125,44 juta orang. Pengangguran 7,03 juta orang.

2017: Jumlah TKA 85.975 orang. Angkatan kerja 128,06 juta orang. Pengangguran 7,04 juta orang.

2018: Jumlah TKA 95.335 orang. Angkatan kerja 131,01 juta orang. Pengangguran 7 juta orang.

Seorang mahasiswa STEI Tazkia Bogor sekaligus Kepala Bidang PA HMI Cabang Bogor, Abdul Hamid Al-Mansury, pernah membuat kesimpulan terburu-buru bahwa masuknya TKA lebih banyak negatif daripada positifnya, merujuk pada pengangguran yang meningkat sebanyak 10 ribu orang pada 2017 sebanding dengan peningkatan TKA sebanyak 11 ribu lebih.

Nyatanya argumen ini runtuh ketika angkatan kerja Indonesia meningkat drastis seiring peningkatan TKA sebanyak sembilan ribu orang pada 2018. Pengangguran bahkan turun sampai 40 ribu jiwa.

Lantas apa yang ditakutkan?

Pernyataan akademisi Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi kepada Tirto lebih masuk akal. Baginya, belum ada korelasi yang kuat antara jumlah tenaga kerja asing yang meningkat dengan bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia. Begitu pula sebaliknya.

“Kalau dilihat secara proporsional, bisa saja. Kuota lapangan kerja itu tidak hanya diisi oleh lokal saja, tapi juga ada asingnya. Kalau asing masuk, yah otomatis kuota berkurang. Tapi secara umum belum ada korelasinya,” kata Fitra Maret 2019.

'Invasi' Imigran Menguntungkan

Merujuk data yang ada, sebenarnya jumlah TKA memang tidak seberapa. Justru Indonesia punya jumlah imigran yang jauh lebih besar, yakni 353 ribu orang. Data dan riset yang ada menunjukan mereka berasal dari berbagai negara seperti China (terbanyak), Thailand, Singapura, Inggris, Korea Selatan, Afghanistan, Sri Lanka, Myanmar.

Jika TKA seringkali dianggap merugikan, imigran justru menjadi pendorong ekonomi di negara tujuan. Amerika Serikat, negara dengan penduduk terbanyak ketiga di dunia bahkan mempunyai 50,7 juta jiwa imigran dari pelbagai negara. Bukannya bangkrut, AS masih menjadi salah satu kiblat ekonomi dunia.

Ian Goldin, Direktur Oxford Martin Programme, menyusun penelitian berjudul Migration and The Economy (2018) terkait peran dan dampak dari adanya imigran di Amerika. Goldin membandingkan pertumbuhan ekonomi suatu negara dengan dan tanpa imigran dari 1990 hingga 2014.

Hasilnya, sebagian besar negara mempunyai pertumbuhan ekonomi lebih besar dengan kontribusi imigran. AS, misalnya, mencatat pertumbuhan ekonomi akan lebih rendah 15 persen tanpa kinerja imigran. Di negara seperti Inggris dan Eropa Selatan, tingkat pertumbuhan ekonomi juga lebih rendah 20-30 persen jika tidak ada imigran.

Menurut Ian, yang menyebabkan imigran menyumbang pertumbuhan ekonomi adalah fakta bahwa dari total imigran dunia, 75 persennya merupakan usia kerja. Goldin juga mencatat bahwa 40 persen hak paten sepanjang 1990-2014 disetor oleh imigran.

“Memutus kerja imigran akan membuat ekonomi jadi pincang,” tulis Goldin terkait hasil penelitiannya.

Publikasi dari The Migration Observatory asal Universitas Oxford dengan judul The Labour Market Effects on Immigration (2018) menyatakan imigran di Inggris tidak akan merugikan negara tujuan selama kebijakan pemerintah tepat sasaran.

Maksudnya, imigran harus memenuhi sektor pekerjaan yang tak bisa dipenuhi oleh pegawai lokal, termasuk juga bagaimana pengaruh imigran bisa memperluas kemungkinan adanya lapangan pekerjaan baru.

Misalnya saja imigran punya kemampuan lebih untuk menggenjot produksi barang. Otomatis akan ada penghasilan tambahan bagi para pekerja dan kemungkinan lowongan kerja baru untuk menambah produksi.

Dari 12 penelitian yang telah diulas oleh Migration Observatory, mereka menemukan bahwa “imigrasi hanya punya sedikit atau tak ada pengaruhnya terhadap rata-rata pengangguran atau pun pekerja yang ada”.

Sedangkan Fernando Rios-Avila dan Gustavo Canavire-Bacarreza yang meneliti untuk Levy Economic Institute juga sampai pada kesimpulan serupa. Dalam studi berjudul Unemployed, Now What? The Effect of Immigration on Unemployment Transitions of Native-born Workers in the United States (2016), Fernando dan Gustavo sampai pada kesimpulan bahwa imigran Amerika tidak berkontribusi banyak pada masalah pengangguran di AS.

“Tidak ada bukti bahwa hidup di daerah yang banyak imigran mempengaruhi kesempatan kerja penduduk lokal yang belum punya pekerjaan. Dengan kata lain, penduduk lokal punya kesempatan sama mencari kerja, tak peduli berapa banyak imigran di daerah mereka,” tulis keduanya.

Politisasi TKA dan Imigran

Lalu mengapa di Indonesia TKA dan imigran sering ditakuti? Politikus Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra bahkan ikut menyebarkan hoaks soal 10 juta TKA Cina.

“Pekerja China yg konon akan datang sampai 10 juta itu jelas tdk mudah untuk dikontrol. Sebagian besar mrk pasti takkan kembali ke China,” cuit Yusril 2016 lalu.

Isu TKA dan pekerja asing di Indonesia memang sudah ramai sejak beberapa tahun lalu. Biasanya pada jelang pemilu presiden.

Masalah ini digiring oleh pihak tertentu seakan-akan pekerja asing adalah momok bagi pekerja Indonesia. Apalagi, kosakata yang dipakai adalah “TKA” bukan “imigran” yang jelas jumlahnya lebih banyak.

TKA tidak lebih membahayakan bagi imigran, karena mereka hanya pegawai kontrak yang suatu saat akan kembali ke negerinya. Sedangkan imigran menetap dan bekerja selama mungkin di Indonesia atau negara tujuannya.

Di Indonesia, masalah pekerja asing ini hanya menjadi objek politisasi belaka.

Infografik Imigran Tak Merugikan

Infografik Imigran Tak Merugikan negara tujuan. tirto.id/Fuadi

“Isu TKA ini selalu berkaitan dengan situasi politik. Kami sudah analisis itu. Apalagi ini menjelang-menjelang seperti ini (pilpres), menjadi sedap gitu untuk digulirkan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, April 2018 seperti dilansir Kompas.

Asal ditangani dengan benar, menurut majalah The Economist edisi 16 November 2019, maka imigran tidak akan menjadi masalah besar bagi warga lokal. Salah satu yang bisa ditiru adalah aturan yang diterapkan Australia.

“Aturan Australia mengutamakan migran yang muda, mampu berbahasa Inggris, dan punya kemampuan khusus. Cepat, transparan, dan diterima oleh masyarakat. Namun Negeri Kangguru menolak keras mereka yang masuk secara ilegal. Selain itu bisa juga diterapkan sistem lelang visa bagi mereka yang berhak atau hendak masuk,” tulis The Economist.

Itulah perbedaan Indonesia dan Australia. Di Indonesia, pencari suaka dan pengungsi mencapai belasan ribu orang. Acapkali muncul keributan karena mereka berdemonstrasi dan tidak mendapat makan ataupun uang saku dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Inilah yang juga membuat TKA dan imigran punya citra kurang bagus. Padahal, pengungsi ini berbeda dengan TKA dan imigran yang tidak punya kesempatan kerja. Indonesia terikat dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri dan harus menampung mereka. Penampungan ini kadang memberatkan Pemda setempat.

UNHCR pun berharap pengungsi dan pencari suaka ini bisa diberikan kesempatan kerja. Dengan demikian, bukan tidak mungkin mereka akan memberi manfaat pada ekonomi seperti imigran dan TKA.

"Kami berharap agar ke depannya pengungsi di Indonesia dapat dilibatkan dalam livelihood opportunities dengan masyarakat, dalam arti dapat memperoleh kesempatan untuk membantu bisnis kecil penduduk sehingga mereka dapat membawa pulang sedikit imbalan untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga mereka," kata Associate External Relations/Public Information Officer UNHCR, Mitra Salima Suyono, Februari 2019 seperti dilansir Detik.

Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA ASING atau tulisan lainnya

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Editor: Windu Jusuf