Menuju konten utama

Bertemu Pavel Durov, Kominfo akan Buka Pemblokiran Telegram

Menyusul kedatangan Pavel Durov ke Indonesia, Semuel mengungkapkan Kominfo akan segera membuka pemblokiran Telegram dalam minggu ini.

Bertemu Pavel Durov, Kominfo akan Buka Pemblokiran Telegram
Pavel Durov CEO Telegram, bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8). FOTO/Istimewa

tirto.id - CEO Telegram, Pavel Durov akhirnya menggelar pertemuan dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dalam pertemuan itu, Durov melakukan perbincangan dengan Menkominfo Rudiantara beserta jajarannya seperti Dirjen aplikasi Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Menanggapi pertemuan itu, Menkominfo mengapresiasi kedatangan Pavel ke Indonesia untuk membahas masalah pemblokiran Telegram. "Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pavel. Karena begitu satu hari diblok, beliau complain tapi setelah menyadari ada permasalahan di internal Telegram, besoknya beliau mengatakan kita ada permasalahan dan minta maaf," ungkap Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (1/8/2017).

Lebih lanjut, Rudiantara menyebut bahwa kunjungan Pavel Durov ke Indonesia, merupakan janji sang CEO itu. "Ini janji dia datang ke indonesia, (syukur) dipenuhi," ucap Rudiantara.

    Ditanya lebih jauh, Rudiantara mengungkapkan bahwa kunjungan Durov merupakan tindak lanjut dari kasus diblokirnya Telegram oleh pemerintah Indonesia. Diketahui, pada medio Juli lalu, 11 DNS (Domain Name Server) Telegram, diblokir oleh pemerintah.

    Baca juga:

    Pemblokiran DNS Telegram, terkait dengan penggunaan platform tersebut oleh pihak-pihak yang terkait dengan terorisme dan radikalisme. Penggunaan Telegram oleh kalangan tersebut, diketahui karena Telegram, menerapkan enkripsi yang baik dan fokus pada privasi penggunanya.

    Pemblokiran itu, selain karena Telegram dimanfaatkan oleh teroris, juga karena adanya gangguan komunikasi antara Indonesia dengan Telegram. "Tadi rapat, sebagian untuk menyiapkan SOP, standard operational prosedure, bagaimana berkomunikasi Telegram dengan Kominfo," ungkap Rudiantara.

    Sementara itu, CEO Telegram Pavel Durov mengakui bahwa Telegram, memiliki permasalahan komunikasi dengan pihak Kominfo di masa lalu. Menurut dia, Telegram akan bekerja sama dengan Kominfo dalam memberantas konten terorisme di kanal publik platform buatannya tersebut.

    "Kami (Telegram) kini langsung bersentuhan dengan menteri (Kominfo) dan timmnya untuk (pencegahan) potensi penggunaan kanal publik Telegram bagi propaganda terorisme," ungkap Durov.

    Secara lebih lanjut, Durov mengungkapkan bahwa kerjasamanya dengan Kominfo, tidak akan mengusik enkripsi yang ada di aplikasinya tersebut. "Telegram merupakan alat komunikasi privat, privasi (akan kami jaga), tidak ada data (pribadi) yang diserahkan pada pemerintah," ucap Durov.

    Menurut Durov, membuka data pengguna atau enkripsi pada Indonesia, akan berimbas pada aplikasi tersebut secara global. Durov lebih lanjut mengungkapkan, kerjasama dengan Kominfo, hanya bertujuan untuk melakukan aksi prevensi pada fitur kanal di Telegram. Menurutnya, fitur kanal merupakan wilayah media sosial. Sementara fitur chatting, merupakan wilayah privat yang tidak bisa diusik penggunaannya.

    Saat ditanya apakah Telegram akan segera segera dibuka status pemblokirannya oleh pemerintah, Dirjen aplikasi Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan pihaknya akan membuka pemblokiran itu dalam minggu ini. "Dalam minggu ini (Telegram akan dibuka blokirannya, minggu depan sudah bisa dibuka)," kata Semuel.

    Untuk diketahui, selain dimanfaatkan oleh teroris, Telegram juga digunakan masyarakat luas lainnya. API (Aplication Programming Interface) Telegram, banyak dipakai kalangan komunitas untuk mempermudah keseharian mereka. Aksi pemblokiran Telegram, berimbas cukup luas pada masyarakat yang memanfaatkan aplikasi tersebut.

    Baca juga artikel terkait TELEGRAM atau tulisan lainnya dari Ahmad Zaenudin

    tirto.id - Teknologi
    Reporter: Ahmad Zaenudin
    Penulis: Ahmad Zaenudin
    Editor: Alexander Haryanto