Menuju konten utama

Bertemu Jokowi, Pengusaha Minta Banyak Kelonggaran atasi Pandemi

Pengusaha ritel berharap swalayan dimasukkan ke dalam sektor prioritas selama pandemi, sementara pengusaha perbelanjaan minta anak-anak boleh masuk mal.

Bertemu Jokowi, Pengusaha Minta Banyak Kelonggaran atasi Pandemi
Pengunjung menaiki eskalator di Mal Tangcity, Kota Tangerang, Banten, Jumat (20/8/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

tirto.id - Sejumlah asosiasi pengusaha meminta kelonggaran dan relaksasi kebijakan kepada Presiden Joko Widodo. Mereka ada yang meminta agar pemerintah agar segera memberikan bantuan kepada pengusaha, relaksasi regulasi, hingga meminta anak-anak bisa masuk mal.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey meminta Presiden Joko Widodo memberikan kepastian soal pelaksanaan restrukturisasi kredit bagi sektor perdagangan eceran.

Menurut Roy, ritel sebagai pendorong konsumsi rumah tangga sebesar 57,6 persen masih ada yang belum dapat program restrukturisasi kredit. Padahal ritel merupakan satu dari sektor perekonomian yang sangat berdampak akibat pandemi COVID-19.

Desakan Roy itu ia sampaikan dalam pertemuan terbatas Presiden Jokowi dengan asosiasi pengusaha di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

"Kami sampaikan bahwa berharap supaya sektor perdagangan eceran atau pasar modern ini dapat dijadikan sektor prioritas karena sampai hari ini kami terdampak dan harus terus beroperasi tapi belum mendapat kesempatan untuk restrukturisasi kredit dan sebagainya karena kita bukan sektor prioritas," kata Roy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Kedua, Roy meminta agar pemerintah memberi relaksasi aturan dalam pengembangan ritel modern atau pasar swalayan. Saat ini, bisnis waralaba tidak menjadi primadona dalam investasi, sehingga pengusaha waralaba sulit untuk berekspansi.

Padaahal mereka sudah menerapkan online single submission (OSS) dalam masalah perizinan.

Ketiga, mereka meminta mekanisme royalti musik diperbaiki. Mereka paham bahwa ada kewajiban membayar royalti, tetapi mereka bingung apakah pembayaran berbasis semua gerai per royalti atau satu gerai kesatuan.

"Yang kami pertanyakan karena kalau diukur dari semua gerai atau pasar swalayan, ini yang menjadi nilainya signfikan padahal yang mendengar musik itu adalah customer yang berjalan di gerai ritel modern atau pasar swalayan bukan produk-produk yang dipajang, produk-produk yang dipajak kan tidak mendengarkan musik, kita berharap mekanismenya ini bisa diatur kembali," kata Roy.

Roy mengaku presiden menaruh atensi terhadap permintaan Aprindo. Ia berharap agar koordinasi terus berjalan sebelum segala kebijakan berjalan di masa depan. Roy pun memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal keempat baru bisa kembali membaik di dunia ritel karena kuartal ketiga terjadi PPKM.

Ia menuturkan, ritel mengkontribusi pertumbuhan 5,49 persen pada pertumbuhan ekonomi kuartal kedua 2021. Ia menuturkan, indeks penjualan riil naik berkontribusi 20 persen.

Namun angka ini turun akibat PPKM darurat sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal ketiga akan turun dibanding kuartal kedua yang mencapai 7,07 persen.

"Ada penurunan tapi kita punya semangat kuartal keempat lebih baik dari kuartal ketiga," kata Roy.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengapresiasi gagasan pemerintah yang memperpanjang waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit.

Ia mengaku hal tersebut mendorong masyarakat untuk datang ke pusat perbelanjaan. Akan tetapi, mereka berharap agar anak-anak bisa kembali dibolehkan untuk ke pusat perbelanjaan.

"Sebetulnya pusat perbelanjaan juga mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk juga ke pusat perbelanjaan," kata Widjaja.

Widjaja beralasan, semua pihak di dalam pusat perbelanjaan sudah divaksinasi. Oleh karena itu, pusat perbelanjaan sudah lebih aman dan sehat sehingga tidak perlu ada pembatasan umur dan waktu makan.

Saat ini, kata Widjaja, pengusaha pusat perbelanjaan membuktikan komitmen mereka dengan pemberlakuan wajib vaksinasi bagi penjual serta mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat screening.

Baca juga artikel terkait RITEL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto