Menuju konten utama

Bertambah Lagi, Dua WNI Positif Corona Kasus 181 & 182 di Singapura

WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus covid-19 atau corona di Singapura bertambah dua. Keduanya termasuk kasus 181 dan 182 dan masih satu keluarga.

Bertambah Lagi, Dua WNI Positif Corona Kasus 181 & 182 di Singapura
Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Soetta melakukan pemeriksaan suhu tubuh seorang penumpang yang berasal dari Singapura setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (10/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id - Warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif terjangkit virus covid-19 atau corona di Singapura bertambah. KBRI Singapura mengumumkan informasi tersebut melalui akun Twitternya bahwa ada dua WNI yang terkena virus tersebut. Kedua WNI tersebut dinamai kasus 181 dan kasus 182 dan masih satu keluarga.

"Pada 12 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan 2 [dua] orang WNI sebagai kasus positif COVID-19 ke-181 dan 182," seperti dikutip dari rilis KBRI Singapura, Jumat (13/3/2020).

"Kasus 181 merupakan seorang WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki dan kasus 182 merupakan seorang WNI berusia 76 tahun berjenis kelamin perempuan yang merupakan anggota keluarga dari kasus 181. Kedua WNI tersebut tiba di Singapura pada 9 Maret dan dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari 12 Maret 2020," tambah KBRI.

Pihak KBRI Singapura menjelaskan hingga hari ini, Jumat (13/3/2020), tujuh WNI yang dikonfirmasi positif virus Corona dengan rincian satu dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan.

"Dengan ini total 7 [tujuh] WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura, yaitu kasus ke- 21 [sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020], kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret, kasus ke- 152 yang diumumkan pada 9 Maret, dan kasus 170 yang diumumkan 11 Maret," jelas rilis tersebut.

"Dari 6 WNI yang masih dirawat, kondisi 5 WNI dinyatakan stabil sementara 1 WNI berada di ICU," tambahnya.

Di tengah situasi persebaran virus corona ini, KBRI mengingatkan seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura.

"Sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum," jelas KBRI.

Selain itu, KBRI Singapura akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura terkait penanganan WNI yang masih dalam perawatan. KBRI juga mengingatkan kepada WNI yang berada di Singapura untuk selalu waspada.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dieqy Hasbi Widhana