Menuju konten utama

Bersih-bersih BUMN, Kejagung Dalami Kasus Korupsi di Krakatau Steel

Pengusutan perkara korupsi di Krakatau Steel merupakan upaya Kejagung bersama Kementerian BUMN membersihkan praktik korupsi perusahaan BUMN.

Bersih-bersih BUMN, Kejagung Dalami Kasus Korupsi di Krakatau Steel
Gedung Kejaksaan Agung RI. (FOTO/kejaksaan.go.id)

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (21/7/2022) memeriksa tiga mantan direktur selaku saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Saksi yang diperiksa yaitu FP selaku mantan Direktur Operasi 1 pada PT Krakatau Engineering, IK selaku Direktur Pemasaran pada PT Krakatau Steel periode November 2007-Juni 2012 dan TPSS selaku Direktur Keuangan pada PT Krakatau Steel periode 2016-2018.

Dilansir dari Antara, Kamis (21/7/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan ketiga saksi diperiksa guna melengkapi berkas perkara usai Kejagung menetapkan sejumlah mantan direktur utama PT Krakatau Steel dan PT Krakatau Engineering sebagai tersangka.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel.

Salah satu dari kelima tersangka tersebut, yakni Fazwar Bujang (FB) yang merupakan mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel, berstatus sebagai tahanan kota selama 20 hari karena sedang sakit.

Sementara itu, dua tersangka lain ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, yaitu Andi Soko Setiabudi (ASS) selaku Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel periode 2010-2012 dan Muhammad Reza (MR) selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.

Selanjutnya, dua tersangka lain ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, yakni Bambang Purnomo (BP) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015 dan Hernanto Wiryomijoyo (HW) alias Raden Hernanto (RH) selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnance tahun 2011 sekaligus General Manager Proyek PT Krakatau Steel periode 2013-2019.

Bantu Bersih-bersih BUMN

Pengusutan perkara dugaan korupsi di berbagai perusahaan BUMN terus dilakukan Kejaksaan Agung. Tak hanya Krakatau Steel, Kejagung juga sedang menyidik perkara korupsi di PT Garuda Indonesia.

Pengusutan yang dilakukan Kejagung ini dianggap sebagai upaya baik kolaborasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Guru besar ilmu hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad, menilai kolaborasi yang dilakukan Erick Thohir dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi cara untuk membersihkan BUMN. Jika tidak diselesaikan sampai akar masalahnya, Suparji khawatir kasus akan terulang.

“Harus efektif pengawasannya dan bisa melakukan pencegahan sedari dini. Jadi kalau melihat ada indikasi, langsung diamputasi agar tak berkembang,” kata Suparji, Kamis (21/7/2022).

Supardji juga mengingatkan BUMN untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan.

“Bagaimana direksi dan komisaris berfungsi secara efektif untuk mewujudkan BUMN yang sehat, kredibel dan berkontribusi kepada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Terakhir, Suparji menyarankan agar pola penempatan jabatan benar-benar memperhatikan kualifikasi dan kemampuan yang bersangkutan. Ini dikaitkan dengan kebutuhan perusahaan.

“Pola-pola penempatan jabatan harus benar-benar memperhatikan kualifikasinya, sesuai dengan kebutuhan perusahaan, yakni dengan manajemen professional dan proporsional, bukan bagi-bagi jabatan,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI KRAKATAU STEEL

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto